Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memaparkan sejumlah masalah yang ditemukan pada pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, khususnya untuk distribusi logistik tahap I dan II di dalam negeri.
Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan pada pendistribusian logistik pemilu tahap I, yakni dari 13 September hingga 11 November 2023, Bawaslu mencatat adanya kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota serta bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota.
“Lalu, ada tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 kabupaten/kota serta segel yang rusak di 30 kabupaten/kota,” papar Puadi saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin.
Berikutnya, Bawaslu menemukan kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I yang terjadi di 10 kabupaten/kota. Bawaslu, kata Puadi, kesulitan untuk memastikan pengawasan pada tahapan distribusi logistik tahap I.
“Karena KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik atau Silog. KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik,” ujarnya.
Sementara itu, untuk distribusi logistik tahap II, yakni dari 15 November 2023 hingga 14 Januari mendatang, Bawaslu sejauh ini mencatat ada persebaran surat suara rusak di 127 kabupaten/kota.
Kemudian, masih ada 61 kabupaten/Kota yang surat suaranya belum sesuai dengan jumlah seharusnya. Tidak hanya itu, ada juga masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap II, seperti penghalangan dalam pengawasan langsung yang dialami oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
“Terdapat surat suara rusak di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Karanganyar, Provinsi jawa Tengah. Kemudian, pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara,” tuturnya.
Bawaslu, sambung Puadi, juga menemukan penempatan surat suara yang bukan di gudang logistik, melainkan di aula KPU Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
“Juga ada, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Nusa Tenggara Timur) mencatat surat suara yang kategori cacat atau rusak dengan total rusak sejumlah 1.090 surat suara, selain itu juga terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara,” rinci Puadi.
Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu memerintahkan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pemutakhiran data logistik dengan mengawasi pendistribusian itu secara melekat.
Di samping itu, pengawas pemilu juga diminta memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara.
“Lalu, pengawas pemilu juga kami mintakan untuk selalu memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam Form A,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.
Baca juga: Bawaslu temukan 204 pelanggaran konten internet dalam 36 hari kampanye
Baca juga: Bawaslu RI ingatkan sanksi pidana Pemilu kampanye di rumah ibadah
Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan pada pendistribusian logistik pemilu tahap I, yakni dari 13 September hingga 11 November 2023, Bawaslu mencatat adanya kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota serta bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota.
“Lalu, ada tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 kabupaten/kota serta segel yang rusak di 30 kabupaten/kota,” papar Puadi saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin.
Berikutnya, Bawaslu menemukan kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I yang terjadi di 10 kabupaten/kota. Bawaslu, kata Puadi, kesulitan untuk memastikan pengawasan pada tahapan distribusi logistik tahap I.
“Karena KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik atau Silog. KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik,” ujarnya.
Sementara itu, untuk distribusi logistik tahap II, yakni dari 15 November 2023 hingga 14 Januari mendatang, Bawaslu sejauh ini mencatat ada persebaran surat suara rusak di 127 kabupaten/kota.
Kemudian, masih ada 61 kabupaten/Kota yang surat suaranya belum sesuai dengan jumlah seharusnya. Tidak hanya itu, ada juga masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap II, seperti penghalangan dalam pengawasan langsung yang dialami oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
“Terdapat surat suara rusak di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Karanganyar, Provinsi jawa Tengah. Kemudian, pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara,” tuturnya.
Bawaslu, sambung Puadi, juga menemukan penempatan surat suara yang bukan di gudang logistik, melainkan di aula KPU Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
“Juga ada, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Nusa Tenggara Timur) mencatat surat suara yang kategori cacat atau rusak dengan total rusak sejumlah 1.090 surat suara, selain itu juga terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara,” rinci Puadi.
Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu memerintahkan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pemutakhiran data logistik dengan mengawasi pendistribusian itu secara melekat.
Di samping itu, pengawas pemilu juga diminta memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara.
“Lalu, pengawas pemilu juga kami mintakan untuk selalu memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam Form A,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.
Baca juga: Bawaslu temukan 204 pelanggaran konten internet dalam 36 hari kampanye
Baca juga: Bawaslu RI ingatkan sanksi pidana Pemilu kampanye di rumah ibadah
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024