Baca juga: Happy Salma harapkan sosok pemimpin yang peduli budaya dan tradisi
KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Carmela van der Kruk ajak pemilih gunakan hak suara pada Pemilu 2024
Pemilu Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Pemungutan suara Pemilu Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Kaesang sabut artis dalam politik bisa naikkan suara partai
Baca juga: Dewan Pakar AMIN: Pemilih muda sekarang cerdas-cerdas
Baca juga: Hasto: Anak muda punya potensi tingkatkan keamanan siber bangsa
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024