Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjamin satuan tugas (satgas) Pemilu di Kemenko Polhukam tidak memiliki konflik kepentingan.
"Ya justru membentuk itu (Satgas Pemilu) biar tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan), (maka) itu dibentuk," kata Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis.
Mahfud menilai Satgas Pemilu tidak memiliki konflik kepentingan karena tidak menangani pelaksanaan pemilu.
"Itu kan satu, apa namanya, struktur yang sudah permanen, dan itu ada sejak dulu. Dan itu tidak menangani pelaksanaan Pemilu. Tidak akan ada conflict of interest," katanya.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa tugas dari Satgas Pemilu adalah menerima laporan tentang pelanggaran pemilu dan meneruskannya kepada pihak terkait.
"Di situ menerima laporan-laporan tentang pelanggaran Pemilu. Nanti disalurkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), disalurkan ke polisi, dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD pastikan Pemerintah pantau pengaduan terkait Pemilu 2024
Baca juga: Menko Polhukam minta TNI, Polri, ASN betul-betul netral
Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa laporan tersebut dapat dicek kepada pihak terkait, seperti kepolisian.
"Nah, laporan ini biasanya kita hanya tembusannya. Kita tinggal ngecek ke polisi, nih, ada laporan nomor sekian yang sudah ditindaklanjuti," kata Mahfud
Selain menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud juga mengikuti kontestasi Pemilu 2024 sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Mahfud tanggapi soal usulan mundur dari menteri karena ikut Pilpres
Baca juga: Tes penetrasi tiap hari jaga keamanan sistem dan data KPU
"Ya justru membentuk itu (Satgas Pemilu) biar tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan), (maka) itu dibentuk," kata Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis.
Mahfud menilai Satgas Pemilu tidak memiliki konflik kepentingan karena tidak menangani pelaksanaan pemilu.
"Itu kan satu, apa namanya, struktur yang sudah permanen, dan itu ada sejak dulu. Dan itu tidak menangani pelaksanaan Pemilu. Tidak akan ada conflict of interest," katanya.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa tugas dari Satgas Pemilu adalah menerima laporan tentang pelanggaran pemilu dan meneruskannya kepada pihak terkait.
"Di situ menerima laporan-laporan tentang pelanggaran Pemilu. Nanti disalurkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), disalurkan ke polisi, dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD pastikan Pemerintah pantau pengaduan terkait Pemilu 2024
Baca juga: Menko Polhukam minta TNI, Polri, ASN betul-betul netral
Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa laporan tersebut dapat dicek kepada pihak terkait, seperti kepolisian.
"Nah, laporan ini biasanya kita hanya tembusannya. Kita tinggal ngecek ke polisi, nih, ada laporan nomor sekian yang sudah ditindaklanjuti," kata Mahfud
Selain menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud juga mengikuti kontestasi Pemilu 2024 sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Mahfud tanggapi soal usulan mundur dari menteri karena ikut Pilpres
Baca juga: Tes penetrasi tiap hari jaga keamanan sistem dan data KPU
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024