Mardionosebut "Pejuang PPP" gerombolan penyusup yang sudah dipecat

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kanan) di Gedung High End, Jakarta, Rabu (3/1/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Sejumlah kader yang mengklaim sebagai “Pejuang PPP” itu telah dipecat dan dicabut keanggotaannya. Mereka tidak memahami partai politik dan PPP
Jakarta (ANTARA) - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan kader yang menamakan diri “Pejuang PPP” yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah gerombolan penyusup.

Dia mengatakan bahwa mereka telah dicabut dan dipecat keanggotaannya dari partai berlambang ka'bah itu. Sebab, mereka tidak dapat memahami partai politik dan PPP.

“Sejumlah kader yang mengklaim sebagai “Pejuang PPP” itu telah dipecat dan dicabut keanggotaannya. Mereka tidak memahami partai politik dan PPP,” kata Mardiono di Gedung High End, Jakarta, Rabu.

Mardiono mengaku sudah mengabdi di partai selama 26 tahun dan tidak pernah menobatkan diri sebagai pejuang. Ia pun heran ada kader yang baru bergabung selama 7 bulan sudah mengklaim sebagai pejuang.

“Mereka yang baru bergabung selama 7 bulan mengklaim sebagai “Pejuang PPP.” Saya ini mengabdi di PPP sudah 26 tahun. Dan, hari ini saya diberi amanah dan tidak pernah menobatkan diri sebagai pejuang. Bagaimana mungkin seseorang yang baru 7 bulan, membaca AD/ART tidak, tapi mengklaim sebagai pejuang,” ujarnya.

Ia pun bersyukur Tuhan menunjukkan lebih cepat para penyusup itu, sehingga bisa lebih cepat bertindak.

“Saya sebut ini sebagai penyusupan. Alhamdulillah, Allah sayang kepada PPP dan menunjukkan lebih cepat orang-orang ini,” ucap Mardiono.

Mardiono menambahkan penyusupan bisa terjadi di mana-mana. Jangankan di sebuah organisasi, salat di Masjid saja, katanya, ada yang mencuri sandal.

Untuk diketahui, PPP telah memecat sejumlah kader yang menamakan diri “Pejuang PPP,” diantaranya Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Witjaksono.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.

Ada tiga pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Nomor Urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nomor Urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Nomor Urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: PPP tegaskan akan pecat kader yang dukung Prabowo-Gibran

Baca juga: PPP ajak kader jemput kemenangan dengan ikhtiar, doa, dan tawakal
Pewarta:
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
KPU Sultra telah distribusi surat suara ke 17 kabupaten kota Sebelumnya

KPU Sultra telah distribusi surat suara ke 17 kabupaten kota

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS