Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis membantah telah mengusulkan penghentian pembagian bantuan sosial (bansos) sampai Pilpres 2024 selesai.
"Saya ingin menegaskan setegas-tegasnya bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos," ujar Todung dalam konferensi pers di Gedung High End, Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan TPN Ganjar-Mahfud sangat setuju bahwa bansos harus diteruskan karena rakyat membutuhkannya. Sementara itu, dia tak menampik bahwa ada peluang program bansos dipolitisasi untuk menguntungkan pasangan calon (Paslon) tertentu.
Padahal, bansos merupakan program yang dananya berasal dari uang masyarakat dan penyalurannya disetujui pemerintah dan DPR RI.
"Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini," katanya.
Sebelumnya, Minggu (31/12), TPN Ganjar-Mahfud sempat dikritik Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming karena disebut mengusulkan penundaan pembagian bansos.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie mengatakan, usulan itu berdampak besar kepada masyarakat miskin.
"Kasihan kalau menunda. Mungkin temen-temen yang ngomong itu tidak merasakan membutuhkan bansos dan menggantungkan hidupnya untuk bansos. Tetapi kalau yang menggantungkan dan ditunda berasa banget efeknya. Janganlah kasihan masyarakat," kata Grace saat ditemui di Jakarta, Minggu.
Lagi pula, bansos sudah dianggarkan melalui APBN untuk bisa disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu. Sebagian dari mereka pun menunggu adanya bansos dari pemerintah.
"Kalau itu diambil, kasihan hak-hak masyarakat yang menunggu atau betul-betul bergantung pada bansos itu. Jadi, sebaiknya jangan ditunda karena memang sudah dianggarkan, dan ada orang-orang yang betul-betul membutuhkan," pungkasnya.
KPU RI pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca juga: TPN minta Komnas HAM beri surat perlindungan korban TNI di Boyolali
Baca juga: Komnas HAM minta TPN lengkapi alat bukti korban penganiayaan TNI
"Saya ingin menegaskan setegas-tegasnya bahwa TPN tidak mengadvokasi penghentian atau penundaan pemberian bansos," ujar Todung dalam konferensi pers di Gedung High End, Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan TPN Ganjar-Mahfud sangat setuju bahwa bansos harus diteruskan karena rakyat membutuhkannya. Sementara itu, dia tak menampik bahwa ada peluang program bansos dipolitisasi untuk menguntungkan pasangan calon (Paslon) tertentu.
Padahal, bansos merupakan program yang dananya berasal dari uang masyarakat dan penyalurannya disetujui pemerintah dan DPR RI.
"Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini," katanya.
Sebelumnya, Minggu (31/12), TPN Ganjar-Mahfud sempat dikritik Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming karena disebut mengusulkan penundaan pembagian bansos.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie mengatakan, usulan itu berdampak besar kepada masyarakat miskin.
"Kasihan kalau menunda. Mungkin temen-temen yang ngomong itu tidak merasakan membutuhkan bansos dan menggantungkan hidupnya untuk bansos. Tetapi kalau yang menggantungkan dan ditunda berasa banget efeknya. Janganlah kasihan masyarakat," kata Grace saat ditemui di Jakarta, Minggu.
Lagi pula, bansos sudah dianggarkan melalui APBN untuk bisa disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu. Sebagian dari mereka pun menunggu adanya bansos dari pemerintah.
"Kalau itu diambil, kasihan hak-hak masyarakat yang menunggu atau betul-betul bergantung pada bansos itu. Jadi, sebaiknya jangan ditunda karena memang sudah dianggarkan, dan ada orang-orang yang betul-betul membutuhkan," pungkasnya.
KPU RI pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca juga: TPN minta Komnas HAM beri surat perlindungan korban TNI di Boyolali
Baca juga: Komnas HAM minta TPN lengkapi alat bukti korban penganiayaan TNI
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024