Legislator desak TransJakarta revisi aturan penggunaan kaos partai

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Arsip bus TransJakarta di halte kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Rabu (23/8/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
terjadi kesalahpahaman dari manajemen TransJakarta dalam penerapan kebijakan protokol layanan pelanggan selama penyelenggaraan Pemilu 2024
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli mendesak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk merevisi peraturan mengenai larangan penggunaan baju (kaos) partai politik saat berada di dalam armada milik mereka.

"Jadi tolong direvisi peraturan ini, sudah biasa di zaman demokrasi, apalagi ini kan masa kampanye untuk sosialisasi partai politik," kata Taufik saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Taufik menuturkan sebenarnya keseluruhan protokol layanan pelanggan terkait Pemilu 2024 itu sudah terbilang normatif dan tepat.

Namun di dalam protokol layanan pelanggan Pemilu 2024 masih tertulis larangan menyebarluaskan, memasang, dan menempel alat peraga kampanye dan bahan kampanye pemilu di berbagai tempat dalam lingkungan TransJakarta.

Disebutkan alat bahan kampanye pemilu yakni selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, dan alat minum atau makan.

Dia menyoroti penyebutan pakaian sebagai alat peraga kampanye pemilu telah menimbulkan kesalahpahaman dengan pelanggan.

Terlebih, dia menerima banyak keluhan masyarakat lantaran saat mengenakan baju partai harus menutupi lambangnya saat menaiki transportasi umum tersebut.

"Untung saat itu ada yang membawa rompi untuk menutupi kaos partai," tuturnya.

Taufik menduga terjadi kesalahpahaman dari manajemen TransJakarta dalam penerapan kebijakan protokol layanan pelanggan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ditegaskan larangan yang dimaksud seharusnya menempelkan alat peraga kampanye di dalam lingkungan TransJakarta, bukan melarang memakai baju (kaos) partai saat menaiki armada.

"Jadi kalau hanya pakai pakaian partai politik ya boleh saja, jangan dilarang masuk ke dalam armada TransJakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas publik dengan tidak memasang alat peraga kampanye di dalam bus maupun halte.

”Kami mengimbau kepada semua pelanggan TransJakarta dan masyarakat secara umum, TransJakarta ini adalah fasilitas publik. Jadi kita harus menjaga netralitasnya, jangan ditempel dengan alat peraga kampanye,” kata Welfizon saat dijumpai di Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: TransJakarta beroperasi 24 jam penuh pada malam Tahun Baru 2024
Baca juga: Arus balik di Terminal Kalideres diprakirakan pada 1-3 Januari 2024
Baca juga: TransJakarta buka layanan baru rute Duren Tiga-Blok M via Bangka Raya
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
KPU perketat pemantauan kesehatan petugas KPPS Sebelumnya

KPU perketat pemantauan kesehatan petugas KPPS

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS