Ganjar tanggapi deklarasi Pejuang PPP dukung Prabowo-Gibran

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
​​​​​​Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat mengunjungi Pasar Kota Wonogiri di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Jumat (29/12/2023). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Wonogiri (ANTARA) -
​​​​​​Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi deklarasi Pejuang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Perbedaan pilihan dalam suatu partai atas dasar keinginan individu adalah hal yang wajar terjadi. Kalau individu boleh kita sebut oknum, itu bisa terjadi dari partai apapun karena ada juga (kader) dari partai lain mendukung saya," kata Ganjar saat ditemui di Pasar Kota Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Jumat.

Menurut dia, ketika pimpinan partai tidak tegas dalam mengatur anggotanya, maka akan berpotensi menimbulkan split ticket voting atau perbedaan pilihan politik dalam tubuh internal partai.

"Jadi, sebenarnya dalam konteks seperti ini, ketika antar partai kita tidak firm betul mengendalikan anggotanya, maka split ticket akan terjadi dan split ticket ini terjadi dengan model dukungan-dukungan seperti itu," jelasnya.

Ganjar mencontohkan, terdapat kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberikan dukungan kepadanya meskipun mendapat ancaman sanksi pemecatan.
 
"Jadi, rupanya split ticket akan terjadi dengan pilihan yang tidak sesuai dengan anggota, oknum akan bisa melakukan itu," ucapnya.

Oleh karena itu, menurutnya sudah menjadi tugas partai untuk mendisiplinkan kadernya agar dukungan partai kepada pasangan calon presiden tidak terpecah.

Diketahui, kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Pejuang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendeklarasikan diri untuk memenangkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran.

Koordinator Nasional Pejuang PPP Witjaksono saat membacakan deklarasi di Jakarta (28/12), mengatakan dukungan mereka kepada Prabowo-Gibran dilandaskan pada keinginan luhur untuk kemajuan NKRI, serta memperhatikan tantangan ekonomi, geopolitik, dan keamanan global.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta:
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023
Sekabel eks pendukung Jokowi tidak tentukan sikap di Pilpres 2024 Sebelumnya

Sekabel eks pendukung Jokowi tidak tentukan sikap di Pilpres 2024

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024