KPU Kepri coret dua caleg DPRD dari daftar calon tetap

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu. (Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret dua calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) atas nama Hadi Chandra (Golkar) dan Ilyas Sabli (NasDem) dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

"Terhitung hari ini, kedua caleg itu resmi dicoret dari sistem informasi pencalonan (Silon). Sehingga, jumlah caleg DPRD Kepri berkurang dari 602 orang menjadi 600 orang," kata Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu di Tanjungpinang, Rabu (27/12).

Ferry menyebut pencoretan kedua caleg tersebut dilakukan berdasarkan rapat pleno di tingkat KPU Kepri, Selasa (26/12), setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, yang menyatakan bahwa kedua caleg bersangkutan bersalah pada tingkat kasasi, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2011-2015.

"Salinan putusan itu kami terima pada tanggal 19 Desember 2023, lalu dilanjutkan dengan rapat pleno," ujar Ferry.

Kendati sudah dicoret dari DCT, namun nama kedua caleg itu tetap tercantum pada kertas surat suara Pemilu 2024, karena logistik surat suara sudah dicetak dan didistribusikan ke kabupaten/kota setempat.

KPU Kepri akan menyampaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di dua daerah pemilihan (Dapil) Kepri VII, yaitu Natuna dan Anambas, untuk mengumumkan pada saat hari pencoblosan di TPS tanggal 14 Februari 2024, bahwa kedua nama itu sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) atau dicoret dari DCT akibat terlibat tindak pidana korupsi.

"Kita kembalikan kepada masyarakat, apakah tetap mencoblos kedua caleg itu atau tidak. Kalau sekiranya masih dicoblos, suaranya tetap sah, tapi jadi milik partai politik bukan pribadi bersangkutan," ungkapnya.

Ferry menambahkan dari total 600 caleg DPRD Kepri di Pemilu 2024, mereka akan bersaing memperebutkan 45 kursi dari tujuh dapil yang tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat, meliputi Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas.
Baca juga: KPU tetapkan 602 daftar calon tetap anggota DPRD Kepri
Baca juga: Mendagri: Kepri yang pertama tanda tangani NPHD Pilkada
Baca juga: KPU Batam tetap dirikan TPS di Pulau Rempang
Pewarta:
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Anies: Saya dan Muhaimin suka berdialog dengan yang berbeda pandangan Sebelumnya

Anies: Saya dan Muhaimin suka berdialog dengan yang berbeda pandangan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS