Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) mencatat sebanyak 10.874 penyandang disabilitas di daerah tersebut masuk sebagai daftar pemilih tetap untuk memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Dari total keseluruhan penyandang disabilitas sebanyak 3.877 penyandang disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)," kata Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Taqiyuddin merinci ada lima klasifikasi untuk penyandang disabilitas yang dapat memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024, yaitu fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra. Untuk jumlah terbanyak adalah disabilitas fisik.
"Total disabilitas Fisik ada 4.164 orang, disabilitas intelektual 252, disabilitas mental 3.877, disabilitas wicara 1.597, disabilitas 179 dan disabilitas fisik 778,” ucapnya.
Ia mengungkapkan untuk menjamin kesetaraan pemilih pada hari pelaksanaan pemilu penyandang disabilitas mental hingga fisik tetap memiliki hak konsitusi dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Kalau untuk disabilitas ada beberapa ketentuan kalau pun memang dia masih memungkinkan datang ke TPS ada pendampingan khusus dari KPPSnya,” ungkap Taqiyuddin.
Ia menambahkan jika nantinya penyandang disabilitas kesulitan dalam mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Maka pihak Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan sistem jemput bola untuk mendampingi penyandang disabilitas tersebut tanpa mempengaruhi pilihan pemilih.
"Nanti mekanismenya akan ada teman-teman Panwascam dan KPPS untuk mendampingi ke lokasi yang disabilitas itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
"Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu.
Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.
Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.
Baca juga: Puluhan disabilitas nobar debat cawapres dengan relawan Ganjar-Mahfud
Baca juga: Ekonomi orang tua lemah, disabilitas sulit raih pendidikan tinggi
Baca juga: Bank DKI salurkan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas
"Dari total keseluruhan penyandang disabilitas sebanyak 3.877 penyandang disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)," kata Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Taqiyuddin merinci ada lima klasifikasi untuk penyandang disabilitas yang dapat memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024, yaitu fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra. Untuk jumlah terbanyak adalah disabilitas fisik.
"Total disabilitas Fisik ada 4.164 orang, disabilitas intelektual 252, disabilitas mental 3.877, disabilitas wicara 1.597, disabilitas 179 dan disabilitas fisik 778,” ucapnya.
Ia mengungkapkan untuk menjamin kesetaraan pemilih pada hari pelaksanaan pemilu penyandang disabilitas mental hingga fisik tetap memiliki hak konsitusi dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Kalau untuk disabilitas ada beberapa ketentuan kalau pun memang dia masih memungkinkan datang ke TPS ada pendampingan khusus dari KPPSnya,” ungkap Taqiyuddin.
Ia menambahkan jika nantinya penyandang disabilitas kesulitan dalam mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Maka pihak Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan sistem jemput bola untuk mendampingi penyandang disabilitas tersebut tanpa mempengaruhi pilihan pemilih.
"Nanti mekanismenya akan ada teman-teman Panwascam dan KPPS untuk mendampingi ke lokasi yang disabilitas itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
"Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu.
Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.
Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.
Baca juga: Puluhan disabilitas nobar debat cawapres dengan relawan Ganjar-Mahfud
Baca juga: Ekonomi orang tua lemah, disabilitas sulit raih pendidikan tinggi
Baca juga: Bank DKI salurkan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas
Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023