Timnas AMIN pastikan dana kampanye Rp1 M akan berkembang

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Juru Bicara Timnas AMIN Billy David di Jakarta, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Muzdaffar Fauzan/aa.
Jakarta (ANTARA) - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) memastikan dana kampanye yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp1 miliar akan terus bekembang.

"Kalau kita cermati itu rilisan pertama, pasti angkanya akan berkembang. Kalau menurut saya baik itu mingguan ataupun dwi mingguan ataupun bulanan," kata Juru Bicara Timnas AMIN Billy David di Jakarta, Rabu.

Billy mengatakan meski dengan dana kampanye terkecil di antara paslon lainnya, namun ia menilai AMIN masih bisa melakukan kampanye ke daerah karena ada dukungan yang tulus dari para simpatisan.

Ia menyampaikan relawan di daerah memiliki inisiatif melakukan iuran untuk pemenangan AMIN.

"Pak Anies sering sampaikan juga bagaimana inisiatif relawan di daerah. Kehadiran AMIN di forum apapun, dan iuran-iuran yang dilakukan tulus untuk mendukung pemenangan AMIN," ujarnya.

Baca juga: Timnas AMIN dorong PPATK ungkap data transaksi janggal dana kampanye
Baca juga: Pakar hukum minta Bawaslu usut dugaan dana kampanye dari dana ilegal 


Selain itu ia mengatakan dari pihak parpol yang memiliki latar belakang sebagai pebisnis juga berkomitmen untuk memberikan sumbangan terhadap dana kampanye AMIN.

"Orang parpol ada yang backgroundnya sebagai pebisnis, dan dari percakapan yang saya tahu sudah ada komitmen-komitmen itu," kata Billy saat menjawab pertanyaan terkait sumbangan dari parpol.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran dukung penegak hukum usut tuntas temuan PPATK
Baca juga: Ganjar soal temuan PPATK: Kalau sumbernya haram, "tracing" gampang
Pewarta:
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
TPN: Mahfud Md akan tampil apa adanya di debat cawapres Sebelumnya

TPN: Mahfud Md akan tampil apa adanya di debat cawapres

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS