Jakarta (ANTARA) -
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha mengingatkan segenap jajarannya agar tidak memakai baju dengan warna yang terafiliasi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden tertentu ataupun partai politik peserta Pemilu 2024.
"Semua baju-baju yang identik dengan peserta pemilu, yang dipakai sama paslon gitu, sementara (waktu) kita sisihkan dulu di lemari. Pastikan kita tidak memakainya selama pemilu," ujar Munandar di Jakarta, Rabu.
Tindakan menggunakan baju dengan warna yang terafiliasi pada paslon ataupun peserta pemilu tertentu, kata Munandar melanjutkan, dapat menunjukkan ketidaknetralan pengawas pemilu.
Hal tersebut dia sampaikan di hadapan perwakilan jajaran Bawaslu dan para pengawas pemilu kecamatan se-DKI Jakarta yang menghadiri Rapat Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Berikutnya, Munandar juga mengingatkan para jajarannya agar memperhatikan sikap selama Pemilu 2024, khususnya saat membahas peserta pemilu tertentu.
Ia meminta seluruh anggota Bawaslu dan pengawas pemilu se-DKI Jakarta agar tidak bersikap tak antusias saat orang lain tengah membicarakan peserta pemilu tertentu. Menurutnya, sikap seperti itu dapat diindentifikasikan oleh orang lain sebagai bentuk tidak mendukung peserta pemilu yang dibicarakan.
"Jangan sampai nanti sikap kita diidentifikasi, kalau ngomongin salah satu paslon kita cemberut, tidak antusias, calon yang lain kita antusias," ujar Munandar.
Terakhir, Munandar meminta seluruh anggota Bawaslu dan pengawas pemilu se-DKI Jakarta agar senantiasa menjaga nama baik institusi mereka.
Ia pun menekankan pekerjaan sebagai pengawas pemilu merupakan pekerjaan yang terhormat sehingga jangan sampai anggota Bawaslu ataupun pengawas pemilu merusak kehormatan itu dengan melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, seperti meminta bayaran usai melakukan pengawasan di suatu wilayah.
Ia pun menekankan pekerjaan sebagai pengawas pemilu merupakan pekerjaan yang terhormat sehingga jangan sampai anggota Bawaslu ataupun pengawas pemilu merusak kehormatan itu dengan melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, seperti meminta bayaran usai melakukan pengawasan di suatu wilayah.
"Karena kita orang yang terhormat, jangan rusak kehormatan kita," ucap dia.
Baca juga: Bawaslu Jakarta Utara panggil KPAI soal kampanye Gibran bagi susu
Baca juga: Bawaslu DKI: KPU Jaksel terbukti langgar administratif pemilu
Baca juga: KPU Jaksel: Tuduhan pelapor soal DPT fiktif tidak jelas
Baca juga: Bawaslu Jakarta Utara panggil KPAI soal kampanye Gibran bagi susu
Baca juga: Bawaslu DKI: KPU Jaksel terbukti langgar administratif pemilu
Baca juga: KPU Jaksel: Tuduhan pelapor soal DPT fiktif tidak jelas
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023