TKN Prabowo-Gibran pastikan Prabu Revolusi tidak masuk struktur

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Arsip foto - Politisi Partai Perindo Prabu Revolusi (kanan) berbincang dengan Ketua Tim Koordinator Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo dari PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kiri) dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Syafril Nasution (tengah) seusai rapat konsolidasi di Menteng, Jakarta, Kamis (6/7/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani memastikan nama politisi Partai Perindo, Prabu Revolusi, tidak masuk dalam struktur tim sukses calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ya di dalam struktur TKN tidak ada ya, tidak ada," kata Rosan saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Rosan mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Prabu Revolusi terkait kepindahan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, tetapi ia mengapresiasi setiap dukungan untuk Prabowo-Gibran.
 
"Kalau memang Prabu Revolusi mendukung mas Gibran ya kami sih monggo saja siapa pun yang mendukung ya itu kan hak mereka jadi silahkan silakan saja," kata dia.

Baca juga: TKN: Mayor Teddy bukan timses tapi ajudan Prabowo 
Baca juga: TPN sesalkan puluhan spanduk hilang saat Mahfud di Banten
 
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Prabu Revolusi dipecat dari jajaran TPN karena dianggap kurang memberikan kontribusi pada pemenang Ganjar-Mahfud.
 
Tidak hanya itu, beberapa media masa pun mengabarkan bahwa mantan jurnalis dan presenter televisi swasta itu terlihat saat berkampanye dengan Gibran Rakabuming Raka di Kalimantan Timur.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Timnas AMIN tantang pemuda ajukan pertanyaan tajam ke Cak Imin
Baca juga: KPU sebut pemilih ODGJ harus sertakan surat dokter saat ke TPS
Pewarta:
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Mendagri tegaskan penjabat kepala daerah diganti karena tidak netral di Pemilu 2024 Sebelumnya

Mendagri tegaskan penjabat kepala daerah diganti karena tidak netral di Pemilu 2024

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS