Ganjar setuju hapus syarat batas usia daftar kuliah dan kerja

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) saat memberikan keterangan di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023). (ANTARA/Rio Feisal)
Kota Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan setuju dengan usulan menghapus syarat batas usia untuk pendaftaran perguruan tinggi maupun melamar pekerjaan.

"Setuju saya. Itu (penghapusan syarat batas usia) kami review (tinjau ulang), kami carikan yang pas ya," kata Ganjar di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Ganjar juga mengatakan bahwa syarat tes masuk perguruan tinggi maupun mendaftar pekerjaan nantinya bukan soal batas usia saja, tetapi pada aspek lainnya.

"Mungkin tesnya bukan soal (batas) usianya kali ya, (tetapi) kondisi fisik masing-masing gitu," kata mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Menurut dia syarat batas usia untuk mendaftar perguruan tinggi maupun pekerjaan tidak terdapat di negara-negara maju.

Oleh sebab itu, ia menyatakan akan meninjau ulang syarat batas usia tersebut bila terpilih nanti.

"Saya kira informasi ini pernah juga disampaikan oleh kawan-kawan buruh, penting untuk kita review (tinjau ulang)," katanya.

Baca juga: Ganjar-Mahfud janji sempurnakan bansos agar tepat sasaran
Baca juga: KPU sebut pemilih ODGJ harus sertakan surat dokter saat ke TPS


Sebelumnya, seorang pengguna akun media sosial X @ardisatriawan, mencuit penghapusan batas usia pada Minggu (17/12). Cuitan tersebut mendapatkan sekitar 1 juta tayangan dan 16 ribu pengguna yang menyukai hingga Selasa pukul 18.30 WIB.

"Lulus SMA, cepat-cepat kuliah karena ujian masuk dibatasi sampai 21 tahun. Masuk kuliah, dipaksa ambil SKS overload agar cepat lulus karena lowongan fresh graduate dibatasi 25 tahun. Mau lanjut S2 setelah bekerja harus cepat-cepat, karena lowongan lulusan S2 dibatasi 30 tahun. Mau lanjut S3, juga harus cepat-cepat karena lowongan doktor maksimum 35 tahun. Gimana mau serius belajar kalau dipaksa jadi atlet balap lari? Hapuskan diskriminasi usia!"
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Gerakan Rakyat aktif kampanyekan gagasan dari AMIN di wilayah 3T
Baca juga: TKN apresiasi peran perempuan dalam rumah tangga dan pemerintahan
Pewarta:
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Bawaslu Jakarta Utara panggil KPAI soal kampanye Gibran bagi susu Sebelumnya

Bawaslu Jakarta Utara panggil KPAI soal kampanye Gibran bagi susu

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS