KPU dorong pemda cek kesehatan petugas KPPS

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ilustrasi -Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Mendorong pemda untuk membantu pengecekan kesehatan mendasar mereka di puskesmas atau layanan kesehatan lain,
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan pengecekan kesehatan mendasar bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.

"Mendorong pemda untuk membantu pengecekan kesehatan mendasar mereka di puskesmas atau layanan kesehatan lain," kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Hal ini untuk mengantisipasi kasus Pemilu 2019 terulang kembali di mana sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

Baca juga: Pemkot Makassar siap bantu pemeriksaan kesehatan calon KPPS

Baca juga: Sembilan TPS di Bali diisi petugas perempuan KPPS


Ia mengatakan apabila ada petugas yang lelah saat pemungutan suara, mereka bisa diganti dengan petugas lainnya. Pasalnya, ada tujuh petugas yang sudah disiapkan.

"Jika pun ada yang berhalangan sementara, bisa diganti dengan yang lain," ujarnya.

Secara teknis, lanjut Betty, petugas KPPS tak akan menyalin formulir sebanyak saksi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Mereka cukup menyalin satu formulir yang asli dan memfotokopi-nya dengan tanda tangan serta cap basah asli.

Oleh karena itu, rekrutmen petugas KPPS untuk Pemilu 2024 membatasi usia paling rendah 17 tahun, dengan pertimbangan rentang usia 17 hingga 55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan. Lalu, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Hari ke-18 kampanye, Prabowo ke Rakornas Gerindra, Gibran ke Kaltim Sebelumnya

Hari ke-18 kampanye, Prabowo ke Rakornas Gerindra, Gibran ke Kaltim

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024