DPRD DKI minta Heru serta jajaran netral pada penyelenggaraan Pemilu

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Minggu (3/12/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
bisa menjadi contoh bagi ASN maupun masyarakat untuk bersikap netral
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Saya bilang kepada beliau. Pak Heru sebagai Penjabat Gubernur harus netral dalam memposisikan diri," kata Prasetyo saat ditemui di kawasan Bogor, Minggu.

Prasetyo menuturkan pihaknya kerap berkomunikasi dengan Heru menjelang pesta demokrasi untuk memilih calon pemimpin bagi masyarakat.

Menurut dia, hingga kini belum ditemukan adanya tekanan-tekanan dari pihak tertentu.

Maka dari itu, dia berharap agar Heru bisa menjadi contoh bagi ASN maupun masyarakat untuk bersikap netral tanpa memihak golongan yang memiliki kepentingan tertentu.

Harapan dia, ajang Pemilu 2024 bisa terlaksana secara aman dan nyaman dengan menciptakan lingkungan penuh demokrasi untuk mewujudkan aspirasi.

"Saya selalu mengatakan, Pak Heru sebagai ASN harus netral," tegasnya.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Tanggal itu bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Sementara, Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November di tahun yang sama.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk camat dan lurah yang tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa diberhentikan dari jabatannya.

"Sanksi bagi ASN yang tidak netral itu berupa teguran, lalu penundaan gaji, terus penurunan, bisa diberhentikan dari jabatan. Jadi kalau dia lurah ya diberhentikan sebagai lurah," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, dalam rapat penyelenggaraan kinerja kewilayahan.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi penuhi panggilan KPK
Baca juga: Bamsoet ingatkan Pras tidak terlalu keras kritik Formula E Jakarta
Baca juga: Ketua DPRD minta Jakpro cari sponsor untuk danai Formula E
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Pesan Atikoh untuk debat capres Ganjar: Tampil dengan jujur dari hati Sebelumnya

Pesan Atikoh untuk debat capres Ganjar: Tampil dengan jujur dari hati

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS