Parpol diminta tunjukan rekam jejak Paslon di bidang HAM, bukan gimik

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah dalam konferensi pers bertajuk, “Mencermati Situasi 'Overload' PMI di Detensi Malaysia dari Perspektif HAM”, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Karena itu menurut Anis, para pemilih pemula harus jeli dalam memilih pemimpin dengan cara mencari tahu rekam jejak dan memegang visi-misi yang ditawarkan.
Jakarta (ANTARA) -
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah meminta partai politik (parpol) seharusnya mengedukasi pemilih pemula dengan menunjukkan rekam jejak pasangan calon presiden-wakil presiden terkait hak asasi manusia (HAM), bukan justru menonjolkan gimik politik.
 
"Saya kira penting untuk memberikan edukasi dan pengetahuan tentang rekam jejak HAM setiap paslon kepada pemilih," kata Anis saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu.
 
Dia menilai banyak gimik politik yang bertebaran dan menyasar kepada para pemilih pemula. Menurut dia, pemilih pemula pun mudah tertarik dengan gimik tersebut sehingga tidak memiliki kedalaman pengetahuan tentang paslon yang dipilih.
 
Karena itu menurut Anis, para pemilih pemula harus jeli dalam memilih pemimpin dengan cara mencari tahu rekam jejak dan memegang visi-misi yang ditawarkan.
 
"Penting bagi pemilih pemula memahami rekam jejak pasangan terkait dengan HAM dan kedua yang bisa dipegang dokumen visi misi. Rekam jejak HAM yang bisa dilihat dan dokumen visi-misi yang bisa kita pegang," ujarnya.

Hal tersebut menurut dia, akan membuat para pemilih memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak dan kedalaman visi misinya, bukan gimik semata.
 
Dengan demikian, dia yakin pemimpin yang akan terpilih merupakan sosok yang bebas dari pelanggaran HAM masa lalu.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Komnas HAM: Relawan harus aktif pantau proses Pemilu 2024
Baca juga: Amnesty desak tiga paslon laksanakan tiga agenda HAM
Pewarta:
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023
Ganjar serap aspirasi perempuan dan disabilitas di Indonesia Timur Sebelumnya

Ganjar serap aspirasi perempuan dan disabilitas di Indonesia Timur

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS