TKN Prabowo-Gibran pastikan seluruh warga punya hak yang sama

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menghadiri acara Rakornas Tim Kampanye Prabowo Gibran di Jakarta, Jumat (1/12/2023). ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar/am.
Jakarta (ANTARA) -
Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, mengatakan pasangan calon nomor urut 2 tersebut memastikan WNI dari seluruh lapisan kelompok memiliki hak yang sama di mata konstitusi.

"Kami melihatnya dalam konteks warga negara Indonesia (WNI), maka warga negara Indonesia itu menyandang hak dan kewajiban yang sama," kata Manan dalam diskusi yang digelar Amnesty Internasional di Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu.

Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu menambahkan Prabowo memang telah berkomitmen memastikan seluruh WNI memiliki hak yang sama di mata negara.

Manan menyebutkan beberapa pihak yang kerap menjadi korban perlakuan diskriminatif atau pelanggaran hak ialah perempuan, anak-anak, dan kaum marjinal.

Baca juga: Prabowo Subianto apresiasi disiplin pendidikan di pesantren

Dengan terpilihnya Prabowo di Pilpres 2024, lanjutnya, maka seluruh tindak diskriminasi terhadap gender dan kaum masyarakat tertentu akan diusut dengan tuntas.

"Karena dalam visi dan misi Prabowo-Gibran dijelaskan bahwa tidak boleh ada orang Indonesia yang diskriminatif," ujar Manan.

Saat ditanya tindakan konkret apa yang akan dilakukan Prabowo-Gibran untuk melindungi warga yang terdiskriminasi tersebut, Manan tidak menjelaskan secara rinci.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: TKN bantah isu pengalihan dana KIS untuk makan siang dan susu gratis
Pewarta:
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Anies: Kalau ingin perubahan, maka perlu kewenangan Sebelumnya

Anies: Kalau ingin perubahan, maka perlu kewenangan

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024