Jakarta (ANTARA) - Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya melengkapi berkas surat kuasa guna mendukung klarifikasi juru bicara Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya.
Ronny di Jakarta, Kamis, mengatakan proses tersebut tengah dilakukan lantaran banyaknya pengacara yang bergabung menjadi penasihat hukum Aiman, yang diklaim sebanyak 1.000 orang.
Gerakan para pengacara yang akan menjadi penasihat hukum Aiman tersebut, digelorakan dengan tagar #standwithAiman, untuk menghadapi jadwal klarifikasi Aiman di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12).
"Tagar dari teman-teman adalah #standwithAiman karena ini merupakan teman-teman yang menyampaikan bahwa mereka akan bergabung. Tentunya kita sedang melengkapi proses administrasi surat kuasa," ujar Ronny.
Ronny mengatakan bahwa pihak TPN menyayangkan langkah Polda Metro Jaya menyampaikan undangan klarifikasi yang dikirim ke rumah tengah malam, dan membangunkan satu keluarga Aiman.
Hal tersebut menurut tim hukum tidak sebagaimana normalnya, dan mengharapkan penyidik bekerja secara profesional.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud pastikan Aiman penuhi panggilan polisi
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman Witjaksono ancam proses demokrasi
Oleh karenanya, tim hukum TPN tengah mempelajari profil enam pelapor Aiman, yang diketahui pada hari yang sama melaporkan video unggahan Aiman.
"Kita sedang pelajari juga pelapor datangnya, dari mana dan teman-teman media sebagai pilar penjaga demokrasi, juga kan bisa bagaimana mengetahui profil dari para pelapor," ujar Ronny.
Ronny menyebut bahwa demokrasi yang sudah dibangun dapat tercederai dengan hal-hal seperti itu. Namun prinsipnya adalah TPN tetap menghormati, patuh terhadap hukum dan menjaga tegak-nya hukum untuk keadilan bagi semua orang.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Kajian Tim Hukum TPN Tama S Langkum mengatakan jika perkara-perkara yang berlangsung di masa pemilu dipaksa untuk dilanjutkan, tentu akan mengundang reaksi keras masyarakat.
Dukungan terhadap Aiman tersebut, menindaklanjuti arahan Dewan Pengarah TPN Megawati Soekarnoputri.
"Dia juga menyampaikan bahwa Mas Aiman harus maju terus, karena ini bagian dari demokrasi," ujar Tama. Menurut dia, adalah kewajiban dari jubir untuk menyampaikan apa yang dia ketahui, program-program TPN apa yang akan menjadi gagasan pasangan calon Ganjar-Mahfud.
Aiman mengatakan dirinya akan menjalani klarifikasi, dan sebagai warga negara akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan setiap apa yang saya sampaikan itu tentu saya berharap bahwa ketika mengingatkan itu bagian dari proses demokrasi kita, tentu demokrasi itu yang tetap harus kita jaga," ujar Aiman.
Pemanggilan Aiman tersebut merupakan buntut video yang diunggah di akun instagram pribadi miliknya @aimanwitjaksono yang menyebut oknum tidak berlaku netral dalam Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan Atau Pasal 14 Dan Atau Pasal 15 Undang-Undang No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya melakukan pemanggilan Aiman Witjaksono yang menjabat sebagai Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Ade Safri menjelaskan Aiman Witjaksono dijadwalkan akan diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB.
Ronny di Jakarta, Kamis, mengatakan proses tersebut tengah dilakukan lantaran banyaknya pengacara yang bergabung menjadi penasihat hukum Aiman, yang diklaim sebanyak 1.000 orang.
Gerakan para pengacara yang akan menjadi penasihat hukum Aiman tersebut, digelorakan dengan tagar #standwithAiman, untuk menghadapi jadwal klarifikasi Aiman di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12).
"Tagar dari teman-teman adalah #standwithAiman karena ini merupakan teman-teman yang menyampaikan bahwa mereka akan bergabung. Tentunya kita sedang melengkapi proses administrasi surat kuasa," ujar Ronny.
Ronny mengatakan bahwa pihak TPN menyayangkan langkah Polda Metro Jaya menyampaikan undangan klarifikasi yang dikirim ke rumah tengah malam, dan membangunkan satu keluarga Aiman.
Hal tersebut menurut tim hukum tidak sebagaimana normalnya, dan mengharapkan penyidik bekerja secara profesional.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud pastikan Aiman penuhi panggilan polisi
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman Witjaksono ancam proses demokrasi
Oleh karenanya, tim hukum TPN tengah mempelajari profil enam pelapor Aiman, yang diketahui pada hari yang sama melaporkan video unggahan Aiman.
"Kita sedang pelajari juga pelapor datangnya, dari mana dan teman-teman media sebagai pilar penjaga demokrasi, juga kan bisa bagaimana mengetahui profil dari para pelapor," ujar Ronny.
Ronny menyebut bahwa demokrasi yang sudah dibangun dapat tercederai dengan hal-hal seperti itu. Namun prinsipnya adalah TPN tetap menghormati, patuh terhadap hukum dan menjaga tegak-nya hukum untuk keadilan bagi semua orang.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Kajian Tim Hukum TPN Tama S Langkum mengatakan jika perkara-perkara yang berlangsung di masa pemilu dipaksa untuk dilanjutkan, tentu akan mengundang reaksi keras masyarakat.
Dukungan terhadap Aiman tersebut, menindaklanjuti arahan Dewan Pengarah TPN Megawati Soekarnoputri.
"Dia juga menyampaikan bahwa Mas Aiman harus maju terus, karena ini bagian dari demokrasi," ujar Tama. Menurut dia, adalah kewajiban dari jubir untuk menyampaikan apa yang dia ketahui, program-program TPN apa yang akan menjadi gagasan pasangan calon Ganjar-Mahfud.
Aiman mengatakan dirinya akan menjalani klarifikasi, dan sebagai warga negara akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan setiap apa yang saya sampaikan itu tentu saya berharap bahwa ketika mengingatkan itu bagian dari proses demokrasi kita, tentu demokrasi itu yang tetap harus kita jaga," ujar Aiman.
Pemanggilan Aiman tersebut merupakan buntut video yang diunggah di akun instagram pribadi miliknya @aimanwitjaksono yang menyebut oknum tidak berlaku netral dalam Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan Atau Pasal 14 Dan Atau Pasal 15 Undang-Undang No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya melakukan pemanggilan Aiman Witjaksono yang menjabat sebagai Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Ade Safri menjelaskan Aiman Witjaksono dijadwalkan akan diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023