Sebisa mungkin yang sudah terbiasa menghadapi kamera.Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih mencari moderator untuk memandu jalannya debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Ketua Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa butuh pertimbangan matang dalam pemilihan sosok yang dapat berfungsi sebagai penengah, penjembatan, pemandu, dan pengendali dalam debat agar berjalan lancar.
"Sebisa mungkin yang sudah terbiasa menghadapi kamera. Akan tetapi, berdasarkan pengalaman, tampil di depan calon presiden dan para politisi itu tingkat groginya juga bertambah," ujar Hasyim dalam Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis.
Sejauh ini, KPU terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk awak media, dalam menentukan moderator debat calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kalau ada usulan, boleh dan berikan lebih. Misalnya, harus 10 orang, teman-teman usulkan 11 orang," kata Hasyim.
Pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2019, beberapa nama yang berprofesi sebagai jurnalis mengisi peran sebagai moderator, seperti Ira Koesno, Imam Priyono, Anisha Dasuki, Tommy Tjokro, Putri Ayuningtyas, Alfito Deannova, Retno Pinasti, Zulfikar Naghi, Balques Manisang, dan Tomy Ristanto.
Debat calon presiden dan calon wakil presiden akan diadakan sebanyak lima kali. KPU telah menetapkan lokasi debat pertama di Kantor KPU RI, Jakarta, 12 Desember mendatang.
Jadwal empat debat berikutnya pada tanggal 22 Desember 2023, 7 Januari 2024 dan 21 Januari 2024, serta debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024. Kegiatan ini dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
Tema debat akan merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Tema spesifik untuk setiap debat capres/cawapres akan disusun bersama dengan panelis yang memiliki keahlian sesuai dengan bidangnya.
Debat dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1). Namun, KPU masih dapat mengubah jumlah debat tersebut setelah berkoordinasi dengan DPR.
Baca juga: TKN sebut Gibran punya persiapan matang untuk debat
Baca juga: TII: Debat capres-cawapres bukan panggung untuk "bersilat lidah"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023