Nanti kami akan menjelaskan mengenai hal tersebutJakarta (ANTARA) - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid merespons isu eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono masuk dalam daftar TPN Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
"Nanti kami akan menjelaskan mengenai hal tersebut," ujar Arsjad konferensi pers crowdfunding (penggalangan dana massal) untuk pemenangan Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta, Rabu.
Adapun nama Hendropriyono diisukan menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat di bawah Puan Maharani sebagai Ketua. Hendro tercatat bersama 24 nama lain di jajaran Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud.
Mereka seperti mantan Kapolri Da'i Bachrtiar, eks politikus senior Partai NasDem, Siswono Yudo Husodo, Menkumham Yasonna Laoly, Yenny Wahid, hingga mantan Menteri Luar Negeri era Gus Dur, Alwi Shihab.
Kendati demikian, Arsjad enggan menjelaskan hal itu lebih lanjut. Ia pun harus memastikan terlebih dahulu terkait nama Hendropriyono yang masuk ke dalam struktur TPN Ganjar-Mahfud.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud galang dana massal di "Gotong Royong Rakyat"
Baca juga: TPN persiapkan Ganjar-Mahfud hadapi debat capres/cawapres
"Ini daftar-nya saya pikir sudah 'diinikan' (susun). Nanti sekalian diberikan daftar-nya, jadi jangan sampai salah," jelasnya.
"Nanti lebih baik aku jabarkan jadi dengan demikian, kadang-kadang informasi yang ada dan ini belum jelas kalau kami belum keluarkan secara konteks. Nah jadi nanti kami keluarkan ya," tambah Arsjad.
KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023