KPU: Tema debat Pilpres 2024 tidak jauh dari RPJMN

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, (25/11/2023). ANTARA/Rio Feisal/am.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa tema debat Pemilu Presiden (Pilpres) tidak berbeda jauh dengan apa yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan undang-undang.

“Yang pasti temanya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan juga yang ada di undang-undang itu. Tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum, dan seterusnya,” kata Afifuddin di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa saat ini KPU sedang menyelesaikan pembahasan tema dan hari pelaksanaan debat pilpres. Setelah itu, kata dia, KPU RI akan mengomunikasikan hasilnya termasuk lokasi debat dengan pihak-pihak terkait.

“KPU punya ide (tempat debat) tidak semua di Jakarta, tapi tentu kami harus menyampaikan dan mengomunikasikan ke para LO (liaison officer), para perwakilan calon presiden, calon wakil presiden terkait dengan rencana-rencana itu. Tidak sepihak intinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Afifuddin memastikan bahwa salah satu dari lima lokasi debat akan dilaksanakan di Jakarta. Namun demikian, kata dia, lokasi debat di luar Jakarta akan mempertimbangkan beberapa hal.

“Tentu akan ada banyak pertimbangan kalau di luar Jakarta. Apakah pada mau? Bagaimana dengan nilai jual? Dan teman-teman wartawan harus kesana-sini,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI tersebut.

KPU RI pada Senin (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: KPU ubah lokasi Deklarasi Pemilu Damai
Baca juga: KPU minta pemilih muda harus aktif dan kritis

Pewarta:
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023
KPU ubah lokasi Deklarasi Pemilu Damai Sebelumnya

KPU ubah lokasi Deklarasi Pemilu Damai

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS