Haedar Nashir ingatkan Ganjar-Mahfud tak tebar janji kampanye

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan pasangan calon peserta Pilpres 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, untuk tidak menebar janji-janji di luar kemampuannya.

"Kalau toh berjanji, berjanjilah yang objektif, untuk dan atas nama bangsa. Jangan bikin janji-janji yang nanti di luar kemampuan," kata Haedar Nasir dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis.

Haedar juga ingin warga Muhammadiyah dan masyarakat sipil lain tidak dibuat terlalu susah di masa yang akan datang.

Baca juga: Muhammadiyah titipkan aspirasi kepada semua bakal capres-cawapres

Dia menyebutkan contoh beberapa peraturan undang-undang (UU) yang dibentuk tanpa mengindahkan masukan dari Muhammadiyah dan kelompok masyarakat lainnya.

"Ada sejumlah UU ini, Pak Mahfud, yang kami harus tarik ulur luar biasa dan berakhir dengan tidak ada aspirasi yang ditampung. Akhirnya, karena apa yang bisa diputuskan di dewan, di DPR, itu hasil dari oligarki koalisi yang kun fayakun, setiap UU yang dikehendaki, apa pun jadi," katanya.

Padahal, lanjut Haedar, setiap masukan itu untuk kepentingan bangsa dan negara. Oleh karena itu, dia ingin tidak ada lagi UU yang dibuat dengan tempo yang sesingkat-singkatnya.

Baca juga: Haedar: Capres-cawapres harus punya komitmen penyelamatan lingkungan

Tak hanya itu, Haedar juga berharap pasangan calon yang diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo itu tidak akan mengkhianati UUD Negara RI Tahun 1945.

"Tentu kami percaya kedua tokoh ini, ketika rakyat nanti memberi amanat dan mandat, tentu akan berdiri dekat di atas konstitusi dan tidak menyalahgunakan," ujarnya.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Muhammadiyah siap gelar dialog publik capres-cawapres di tiga kampus
Pewarta:
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Menteri dan kepala daerah bisa kampanye pemilu dengan sejumlah syarat Sebelumnya

Menteri dan kepala daerah bisa kampanye pemilu dengan sejumlah syarat

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS