Kalau lembaganya cacat, saya khawatir publik mempertanyakan hasil pemilu kitaMakassar (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengingatkan kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk menjaga integritas dan muruah lembaga dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Mari kita bersama menjaga integritas dan muruah lembaga kita, jangan sampai ada cacat sekecil apa pun," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
DKPP ingin memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan penuh integritas. Pemilu akan berjalan dengan baik apabila diselenggarakan oleh penyelenggara-penyelenggara yang mempunyai integritas di level tertinggi, kata Heddy.
"Saya mengajak seluruh penyelenggara pemilu menjaga dirinya, menjaga integritasnya di level tertinggi. Meskipun kemarin ada masalah di Sumatera Utara, itu contoh tidak baik, jangan sampai terulang di daerah lain, insyaallah tidak terulang. Saya yakin integritas teman-teman sekalian akan dijaga dengan baik," ujarnya di hadapan ratusan anggota KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia timur.
Baca juga: DKPP tunggu laporan Bawaslu RI soal kasus OTT di Medan
Menurut Heddy, semua orang tahu bahwa pemilu adalah induknya demokrasi. Kalimat pemilu melahirkan pemimpin, mulai pemimpin nasional sampai daerah. Tanpa ada pemilu atau pilkada, otomatis tidak disebut demokrasi.
Lewat pemilu, tambah Heddy, melahirkan seluruh pemimpin Indonesia mulai presiden, DPR, hingga bupati/wali kota.
"Pemilu 2024 bukan pemilu biasa, berbeda dengan pemilu sebelumnya karena (pemilu) 2024 sudah pasti pergantian presiden, pasti ada pergantian gubernur di seluruh negeri, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta karena dipilih adat dan diperpanjang presiden, jadi tidak ada pemilihan. Beda dengan 37 provinsi lainnya, ada pemilihan di 514 kabupaten/kota. Pemilihan kepala daerah ini sangat strategis," paparnya
Ia menjelaskan bahwa DKPP sebenarnya bukanlah lembaga yang menghukum para penyelenggara pemilu, tetapi lebih sebagai penjaga integritas penyelenggara pemilu. Jika pun terpaksa penyelenggara pemilu dihukum atau dijatuhi hukuman oleh DKPP, semata-mata untuk menjaga muruah lembaga penyelenggara pemilu.
"Muruah KPU maupun Bawaslu harus terjaga. Muruah lembaga pemilu kita harus legitimed karena kalau lembaga pemilu kita legitimed, hasilnya pasti legitimed. Kalau lembaganya cacat, saya khawatir publik mempertanyakan hasil pemilu kita," kata mantan Pemimpin Umum Majalah Gatra ini menegaskan.
Baca juga: DKPP terima ratusan aduan dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu
Dalam berbagai kesempatan, Heddy dan jajaran DKPP selalu mewanti-wanti jangan sampai persoalan pelanggaran etik dan pelanggaran pemilu itu terjadi. Kalaupun terjadi muaranya semua akan ke DKPP sebab saat ini publik dalam posisi agak galau terhadap penegakan hukum kepemiluan di Indonesia.
"Harus saya akui agak galau dan semoga nanti tidak terjadi. Pemilu segera berlangsung, public trust (kepercayaan publik) mulai pulih terhadap penegakan hukum kepemiluan kita sehingga pengaduan ke DKPP sudah semakin kecil. Kalau public trust terganggu, tempat paling gampang mengadukan penyelenggara pemilu adalah DKPP," tuturnya.
Heddy menambahkan Rakor Penyelenggara Pemilu di Wilayah IV ini bertujuan menyamakan visi dan misi tentang kepemiluan, jangan sampai penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) beda pendapat.
"Artinya berbeda visi menafsirkan peraturan perundang-undangan pemilu sampai pada turunan Perbawaslu, PKPU, dan Peraturan DKPP sehingga nantinya mulai tahapan sampai perhitungan suara dan rekapitulasi suara tidak terjadi perbedaan pendapat," tambahnya.
Baca juga: DKPP RI beri sanksi etik empat komisioner KPU Makassar
Baca juga: DKPP tolak aduan Bawaslu terhadap KPU terkait pembatasan pengawasan
Baca juga: DKPP periksa dugaan pelanggaran etik terkait seleksi di Bawaslu
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023