Cegah intervensi asing dalam pemilu, Kemenhumkam DKI perkuat Tim PORA

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Has Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta, Sandi Andaryadi dalam sebuah jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat (Jakbar), Senin (20/11/2023). ANTARA/Risky Syukur
Nah itu yang kita waspadai jangan sampai mereka ini hanya 'cover'

Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Has Asasi Manusia DKI Jakarta memperkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk mencegah intervensi asing dalam Pemilihan Umum 2024.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Sandi Andaryadi mengatakan, pihaknya terus mempererat koordinasi lintas sektor melalui Tim PORA.

"Nah kami terus bekerjasama dengan 'stakeholder' melalui Tim PORA," kata Sandi saat ditemui di Jakarta pada Senin.

Tim PORA ada di tingkat provinsi, kota dan kabupaten. "Tentunya kalau di Provinsi DKI ada Tim PORA tingkat provinsi, di kota-kota juga, kabupaten, yang tentunya bersama-sama menjaga kekondusivitas, keamanan, ketertiban wilayah, khususnya dari gangguan-gangguan yang ditimbulkan oleh orang asing," katanya.

Koordinasi lintas sektor tersebut, kata Sandi, merupakan upaya untuk mencegah adanya intervensi asing dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang.

Baca juga: Imigrasi buru penjamin buronan polisi Tiongkok yang ditangkap di Jakut

Yang perlu diwaspadai, kata dia, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mengganggu  jalannya pesta demokrasi.

"Jangan sampai proses demokrasi ini diganggu dengan kepentingan-kepentingan negara lain yang memang akan merusak sistem demokrasi yang ada atau mengganggu ketertiban dan keamanan yang ada," kata Sandi.

Ia menyebutkan, intervensi asing yang berpotensi mengganggu proses pemilu di Indonesia dapat berupa beragam bentuk.

"Jadi kalau selama pemilu ini berlangsung pasti akan banyak media asing, wartawan, banyak pemantau atau observer,," katanya.

Kemudian banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau "Non-Government Organization" (NGO). "Nah itu yang kita waspadai jangan sampai mereka ini hanya 'cover'," ujar Sandi.

Baca juga: Imigrasi Jakbar tangkap DPO Kepolisian Tiongkok di Tamansari

Kelompok tersebut, kata Sandi, berpotensi mengganggu pesta demokrasi Indonesia. "Misalnya untuk membuat penelitian atau tujuan lain yang memang merugikan Indonesia atau membuat pesta demokrasi. Itu berbahaya bagi Indonesia," kata dia.

Namun, Sandi belum merinci kasus terkait yang pernah terjadi di wilayah DKI Jakarta. "Nah itu yang perlu kita waspadai," kata dia.

Ia meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi intervensi asing yang berpotensi mengganggu jalannya pemilu.

"Nah ini imbauan untuk warga, tanggung jawab pengawasan orang asing itu milik bersama, ini kota kita, ini rumah kita, kita jaga sama-sama," kata Sandi.

Jika menemukan, melihat dan mendengar orang asing melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan atau mengganggu ketertiban, dia meminta warga untuk melaporkannya ke pihak Imigrasi.

"Silahkan lapor ke kita. Kita langsung tidak lanjuti," katanya.
Baca juga: Imigrasi Jakut bekuk tujuh buronan Kepolisian Tiongkok di Penjaringan

Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
KPAI berharap SE Bersama Pemilu cegah pelanggaran perlindungan anak Sebelumnya

KPAI berharap SE Bersama Pemilu cegah pelanggaran perlindungan anak

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS