Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI mengapresiasi kesiapan Polri terkait keamanan dan menjamin pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 melalui operasi Mantap Brata tahun 2023-2024
"Komisi III mengapresiasi kesiapan yang dilaksanakan oleh Polri terkait keamanan dan menjamin pelaksanaan tahapan pemilu melalui operasi mantap Brata tahun 2023-2024 guna mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
Hal itu disampaikan Bambang saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan Polri terkait pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024. Raker itu dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imran.
Selain itu, Komisi II DPR mendesak Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi Pemilu dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Komisi III DPR meminta Polri untuk meningkatkan sinergitas dengan penyelenggara pemilu, Kejaksaan, TNI, BIN, termasuk peserta pemilu dengan tetap menjaga independensi dan profesional guna mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum serta Pemilu yang efektif dan efisien.
"Terkait dengan usulan pembentukan Panja Pemilu, Komisi III DPR akan membicarakan melalui rapat internal Komisi III DPR sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bambang.
Baca juga: Kapolri: Polri komitmen jalankan pengamanan tahapan pemilu dengan baik
Baca juga: Kabaharkam: Pola pengamanan TPS pemilu sesuaikan tingkat kerawanan
"Komisi III mengapresiasi kesiapan yang dilaksanakan oleh Polri terkait keamanan dan menjamin pelaksanaan tahapan pemilu melalui operasi mantap Brata tahun 2023-2024 guna mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil," kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
Hal itu disampaikan Bambang saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan Polri terkait pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024. Raker itu dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imran.
Selain itu, Komisi II DPR mendesak Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi Pemilu dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Komisi III DPR meminta Polri untuk meningkatkan sinergitas dengan penyelenggara pemilu, Kejaksaan, TNI, BIN, termasuk peserta pemilu dengan tetap menjaga independensi dan profesional guna mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum serta Pemilu yang efektif dan efisien.
"Terkait dengan usulan pembentukan Panja Pemilu, Komisi III DPR akan membicarakan melalui rapat internal Komisi III DPR sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bambang.
Baca juga: Kapolri: Polri komitmen jalankan pengamanan tahapan pemilu dengan baik
Baca juga: Kabaharkam: Pola pengamanan TPS pemilu sesuaikan tingkat kerawanan
Pewarta: Fauzi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023