Semarang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menugaskan tim khusus untuk memantau netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
"Tim bentukan Pemprov Jateng ini secara intensif akan berkoordinasi, baik dengan pengawas di jajaran Bawaslu Jateng maupun tim khusus dari Polda Jateng," kata Nana di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.
Nana menjelaskan tim khusus tersebut memantau secara berkelanjutan terhadap aktivitas ASN di Jawa Tengah, khususnya berkaitan dengan tindakan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: DPR RI minta pemerintah jaga netralitas jelang Pilpres 2024
Pemantauan itu dilakukan pada tindakan nyata ASN di lapangan maupun unggahan di berbagai platform media sosial.
"Dalam hal pemantauan, kami ada Kominfo yang akan terus memonitor terkait perkembangan yang berkaitan dengan masalah siber. Kami patroli terus," tegasnya.
Menurut dia, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan bersikap profesional. Apalagi, tambahnya, dengan memasuki tahun politik, profesionalitas ASN harus ditunjukkan dengan menjunjung tinggi netralitas.
Baca juga: Moeldoko: Masyarakat bisa ajukan komplain bila ASN tidak netral
"ASN tidak boleh melakukan politik praktis atau tidak boleh mengikuti dan menjadi bagian dari partai politik dan pasangan calon tertentu, apalagi ikut serta dalam kampanye dan mengarahkan publik untuk memilih salah satu kontestan pemilu," jelasnya.
Nana menyebut sudah ada aturan yang melarang ASN mengunggah konten atau berpose dengan simbol-simbol yang berkaitan dengan salah satu partai atau pasangan calon (paslon) tertentu.
"Jadi, simbol-simbol menggunakan jari atau hal lain yang berkaitan, masalah ini sangat sensitif. Sanksinya sudah jelas, ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kalau yang berat ini, maka bisa juga kami berhentikan sebagai ASN," ujar Nana Sudjana.
Baca juga: KASN kampanyekan "ASN Pilih Netral"
"Tim bentukan Pemprov Jateng ini secara intensif akan berkoordinasi, baik dengan pengawas di jajaran Bawaslu Jateng maupun tim khusus dari Polda Jateng," kata Nana di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.
Nana menjelaskan tim khusus tersebut memantau secara berkelanjutan terhadap aktivitas ASN di Jawa Tengah, khususnya berkaitan dengan tindakan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: DPR RI minta pemerintah jaga netralitas jelang Pilpres 2024
Pemantauan itu dilakukan pada tindakan nyata ASN di lapangan maupun unggahan di berbagai platform media sosial.
"Dalam hal pemantauan, kami ada Kominfo yang akan terus memonitor terkait perkembangan yang berkaitan dengan masalah siber. Kami patroli terus," tegasnya.
Menurut dia, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan bersikap profesional. Apalagi, tambahnya, dengan memasuki tahun politik, profesionalitas ASN harus ditunjukkan dengan menjunjung tinggi netralitas.
Baca juga: Moeldoko: Masyarakat bisa ajukan komplain bila ASN tidak netral
"ASN tidak boleh melakukan politik praktis atau tidak boleh mengikuti dan menjadi bagian dari partai politik dan pasangan calon tertentu, apalagi ikut serta dalam kampanye dan mengarahkan publik untuk memilih salah satu kontestan pemilu," jelasnya.
Nana menyebut sudah ada aturan yang melarang ASN mengunggah konten atau berpose dengan simbol-simbol yang berkaitan dengan salah satu partai atau pasangan calon (paslon) tertentu.
"Jadi, simbol-simbol menggunakan jari atau hal lain yang berkaitan, masalah ini sangat sensitif. Sanksinya sudah jelas, ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kalau yang berat ini, maka bisa juga kami berhentikan sebagai ASN," ujar Nana Sudjana.
Baca juga: KASN kampanyekan "ASN Pilih Netral"
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023