Cawapres Mahfud Md janjikan perbaikan substantif apabila terpilih

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. menyampaikan sambutan dalam acara yang digelar di Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). ANTARA/Rina Nur Anggraini
Kami mempertahankan dan melanjutkan yang lama, tetapi yang baik.

Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. menjanjikan sebuah perbaikan yang substantif apabila pasangan Ganjar-Mahfud terpilih menjadi presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024.

"Mengubah saja itu tidak mungkin, kami tetap melanjutkan yang baik. Melanjutkan yang lalu juga tidak mungkin karena pasti harus ada perubahan setiap kelanjutan itu," kata Mahfud ketika menghadiri kegiatan di Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Mahfud, perubahan secara substansi dibutuhkan dalam ketatanegaraan saat ini.

"Kami mempertahankan dan melanjutkan yang lama, tetapi yang baik. Namun, harus membuang jika ada sesuatu yang lebih baik lagi," ujar Mahfud.

Untuk mencapai perubahan yang substantif, kata Mahfud, kemenangan harus dicapai secara bermartabat agar tidak tersandera saat mencapai kemenangan nantinya.

"Kemenangan dengan teror, dengan tekanan, dengan kecurangan itu tidak akan pernah terjadi perubahan substantif karena siapa pun yang menang itu akan disandera. Enggak bisa berbuat apa-apa, wong kamu dulu menang begitu kok caranya,” kata Mahfud.

Mahfud Md. berpasangan dengan Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pemilu 2024 akan berhadapan dengan pasangan Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. 

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian menjadwalkan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Mahfud Md ajak mahasiswa ikut mengawal Pemilu 2024
Baca juga: Muhaimin sebut dana abadi pesantren sudah diperjuangkan sejak 2021
Baca juga: Gibran kunjungi Pasar Natar Lampung Selatan bertemu pedagang

Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
TKN: Penetapan KPU soal capres-cawapres akhiri perdebatan keabsahan Sebelumnya

TKN: Penetapan KPU soal capres-cawapres akhiri perdebatan keabsahan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS