Megawati: Keputusan MKMK "cahaya terang" di tengah kegelapan demokrasi

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ilustrasi - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) didampingi Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kedua kanan), dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kanan) menghadiri acara pengumuman bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww/pri.)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum (Ketum) DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai "cahaya terang" di tengah kegelapan demokrasi.

"Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi, keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," kata Megawati lewat akun YouTube PDI Perjuangan yang dipantau di Jakarta, Minggu.

Salah satu keputusan MKMK tersebut adalah mencopot Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Megawati juga menyatakan prihatin terhadap pengambilan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi yang berujung dengan disidangnya sejumlah hakim konstitusi oleh MKMK, padahal konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.

"Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," ujarnya.

Putri Presiden Pertama RI Ir Soekarno itu mengatakan bahwa MK seharusnya menjaga nama baik dan wibawa konstitusi, bukannya membuat keputusan yang malah bertentangan dengan konstitusi.

"Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," kata Megawati.

Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (didukung Nadem, PKB, PKS, Partai Ummat), Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (didukung PDIP, PPP, Perindo, Hanura), serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (didukunng Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Gelora, Garuda, PSI).

KPU juga telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta:
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023
Sandiaga tanggapi baliho Prabowo-Gibran diduga gunakan foto dirinya Sebelumnya

Sandiaga tanggapi baliho Prabowo-Gibran diduga gunakan foto dirinya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS