Uang haram yang dicari dengan cara ilegal, sudah pasti dimaksudkan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan. Jadi kalau ini dibiarkan, bisa 'chaos' situasi Pemilu 2024Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mewaspadai potensi kejahatan keuangan yang meningkat jelang Pemilu 2024.
"Tapi meski begitu, PPATK jangan sampai jadi lengah. Apalagi sekarang menjelang pemilu, potensi kejahatan keuangan jelas bisa meningkat. Makanya PPATK perlu terus menjaga kinerja-nya demi memastikan pemilu yang dananya 100 persen halal," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia mengaku mengkhawatirkan celah kejahatan keuangan baru lantaran perputaran uang yang meningkat di tahun pemilu.
Baca juga: Literasi digital bekal perangi kejahatan keuangan berbasis digital
Baca juga: OJK: Keamanan data dalam transaksi keuangan digital jadi tantangan
"Menjelang pemilu, perputaran uang di segala sektor sudah pasti meningkat. Agar kondisi ini tidak dimanfaatkan oknum, PPATK harus bisa cermat dalam melihat dan mencegah potensi-potensi modus kejahatan keuangan baru karena khawatir ada berbagai upaya yang memang dimaksudkan untuk mengintervensi pemilu kita menggunakan dana-dana hasil kejahatan tersebut," ujarnya.
Dia juga mengimbau hal tersebut karena tak ingin kontestasi Pemilu 2024 dirusak oleh dana-dana ilegal, yang bila dibiarkan akan menimbulkan kekacauan situasi.
Baca juga: Menkeu: RI berperan berantas kejahatan lintas negara bidang keuangan
"Uang haram yang dicari dengan cara ilegal, sudah pasti dimaksudkan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan. Jadi kalau ini dibiarkan, bisa chaos situasi Pemilu 2024," ucapnya.
Di sisi lain, Sahroni mengapresiasi kinerja PPATK di bawah kepemimpinan Ivan Yustiavandana yang berhasil mengungkap transaksi terkait investasi ilegal bernilai fantastis selama tahun 2022.
"Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa PPATK. Walau bergerak dalam senyap, PPATK telah membuktikan perannya dalam membantu membongkar dana kejahatan keuangan hingga puluhan triliun," kata dia.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023