Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, melakukan finalisasi penyusunan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Rabu, mengatakan finalisasi dilakukan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.
"Finalisasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal calon dari hasil pencermatan daftar calon sementara atau DCS, termasuk hasil verifikasi bakal calon pengganti," kata Rachmat.
Selama tahapan penyusunan DCT berlangsung, lanjut Rachmat, tidak ada bakal calon anggota legislatif yang mengundurkan diri. Sedangkan usulan pergantian bakal caleg ada sebanyak 51 orang dan semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat.
Baca juga: KIP: Lima bakal calon anggota DPRK Banda Aceh ajukan perubahan nama
Begitu juga dengan keterwakilan perempuan, Rachmat mengatakan semua partai politik peserta Pemilu 2024, baik partai berbasis nasional maupun lokal, telah memenuhi syarat minimal 30 persen.
"Jumlah DCT yang ditetapkan tidak berubah atau sama dengan jumlah DCS yang ditetapkan sebelumnya sebab tidak ada pengunduran diri bakal caleg, yang ada hanya pergantian," katanya.
Sebelumnya, KIP Kota Banda Aceh menetapkan sebanyak 492 orang bakal caleg dalam DCS Pemilu 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.
Baca juga: KIP: Verifikasi persyaratan bacaleg DPRK Banda Aceh sudah 80 persen
Ratusan bakal caleg tersebut didaftarkan oleh 23 dari 24 partai politik peserta Pemilu 2024, termasuk enam partai politik lokal. Dari 492 bakal caleg tersebut, sebanyak 188 orang perempuan dan 304 laki-laki.
Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari akan memilih presiden/wapres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Untuk di Provinsi Aceh, selain diikuti partai politik nasional, juga ada enam partai politik lokal yang ikut pemilu, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: KIP: Sebanyak 433 bacaleg DPRK Banda Aceh ikuti baca Al Quran
Baca juga: KIP: Data pemilih berkelanjutan di Banda Aceh 158.499 orang
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Rabu, mengatakan finalisasi dilakukan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.
"Finalisasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal calon dari hasil pencermatan daftar calon sementara atau DCS, termasuk hasil verifikasi bakal calon pengganti," kata Rachmat.
Selama tahapan penyusunan DCT berlangsung, lanjut Rachmat, tidak ada bakal calon anggota legislatif yang mengundurkan diri. Sedangkan usulan pergantian bakal caleg ada sebanyak 51 orang dan semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat.
Baca juga: KIP: Lima bakal calon anggota DPRK Banda Aceh ajukan perubahan nama
Begitu juga dengan keterwakilan perempuan, Rachmat mengatakan semua partai politik peserta Pemilu 2024, baik partai berbasis nasional maupun lokal, telah memenuhi syarat minimal 30 persen.
"Jumlah DCT yang ditetapkan tidak berubah atau sama dengan jumlah DCS yang ditetapkan sebelumnya sebab tidak ada pengunduran diri bakal caleg, yang ada hanya pergantian," katanya.
Sebelumnya, KIP Kota Banda Aceh menetapkan sebanyak 492 orang bakal caleg dalam DCS Pemilu 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.
Baca juga: KIP: Verifikasi persyaratan bacaleg DPRK Banda Aceh sudah 80 persen
Ratusan bakal caleg tersebut didaftarkan oleh 23 dari 24 partai politik peserta Pemilu 2024, termasuk enam partai politik lokal. Dari 492 bakal caleg tersebut, sebanyak 188 orang perempuan dan 304 laki-laki.
Pemilu 2024 yang berlangsung 14 Februari akan memilih presiden/wapres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Untuk di Provinsi Aceh, selain diikuti partai politik nasional, juga ada enam partai politik lokal yang ikut pemilu, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: KIP: Sebanyak 433 bacaleg DPRK Banda Aceh ikuti baca Al Quran
Baca juga: KIP: Data pemilih berkelanjutan di Banda Aceh 158.499 orang
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023