Intinya pemeriksaan ini diharapkan bahwa bakal pasangan calon ini sungguh-sungguh sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Jakarta (ANTARA) - Kepala RSPAD Gatot Soebroto A. Budi Sulistya di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaan tes kesehatan bakal calon presiden Prabowo Subianto dari KPU RI karena tes setelah pendaftaran.
Menurut Budi, pihaknya mendapat informasi secara lisan dari KPU RI bahwa akan ada pendaftaran pada tanggal 25 Oktober 2023 sehingga pihaknya siap untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 26 atau 27 Oktober tergantung pada jadwal dari KPU RI.
"Saya memperoleh informasi lisan dari KPU bahwa pada tanggal 25 Oktober bakal ada pasangan calon yang mendaftar. Jadi, masih akan ada pemeriksaan kesehatan pada tanggal 26 atau 27 Oktober tergantung pada jadwal dari KPU," kata Budi.
Budi mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan tes kesehatan kapan pun, baik itu pada tanggal 26 maupun 27 Oktober.
"Tentu kami siap. Kami melaksanakan mandatori KPU. Kalau pada tanggal 26 atau 27 Oktober, kami siap," ujarnya.
Hingga hari ini, kata Budi, sudah ada dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang selesai menjalani tes kesehatan, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin pada hari Sabtu (21/10) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. pada Minggu (22/10).
Hal ini sesuai dengan urutan bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU RI. Pasangan Anies-Muhaimin mendaftar pada hari Kamis (19/10) pukul 09.36 WIB dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud pada pukul 12.20 WIB.
Menurut dia, kedua bakal pasangan calon itu sama-sama menyelesaikan pemeriksaan selama 9 jam lamanya. Durasi pemeriksaan yang diperkirakan dari 8—10 jam.
Untuk hasil pemeriksaan, kata dia, akan disampaikan secara lisan kepada KPU RI setelah tim dokter RSPAD gelar sidang pleno.
Sidang pleno ini, kata dia, diikuti seluruh tim pemeriksa, baik itu dari RSPAD, kologium spesialisasi, BNN, maupun pimpinan Psikologi Indonesia. Sidang ini untuk membahas hasil dari pemeriksaan dengan memedomani standar yang diminta oleh KPU.
Standar yang dimaksud, yakni para bakal pasangan calon dalam kondisi sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Intinya pemeriksaan ini diharapkan bahwa bakal pasangan calon ini sungguh-sungguh sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Jika kelak terpilih, mereka mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.," kata Budi.
Baca juga: Kepala RSPAD: Hasil tes kesehatan bapaslon disampaikan kolektif
Baca juga: RSPAD: Anies-Muhaimin jalani pemeriksaan kesehatan selama 8-10jam
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023