Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan 120 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 akan dilantik pada 31 Agustus 2019.
"Setelah ini berkas usulan pelantikan segera dibawa ke Kementerian Dalam Negeri," kata Khofifah, usai melakukan pertemuan dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin.
Ia berharap, anggota DPRD Jatim bisa segera bekerja mencocokkan dengan Program Nawa Bhakti Satya, serta menyusun rencana strategis pembangunan dalam lima tahun ke depan, termasuk memasukkannya dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).
"Saya rasa teman-teman di DPRD Jatim juga bisa lari kencang, yang lama sudah mengetahui, dan yang baru bisa adaptasi dengan rencana strategis lima tahun ke depan," ujarnya pula.
Baca juga: KPU tetapkan 120 calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jatim
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Indah Wahyuni mengatakan segala persiapan pelantikan sudah berjalan baik, dan sekarang hanya menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Baru setelah itu ada proses penyusunan kelengkapan termasuk pimpinan sementara, itu diambil dari yang memperoleh suara pertama dan kedua," katanya.
Selain itu, selama pimpinan dewan belum definitif, maka anggota dewan tidak boleh melakukan kunjungan kerja, sebab semua alat kelengkapan dewan harus tersusun terlebih dahulu.
Baca juga: PDIP kuasai 27 kursi DPRD provinsi Jatim
KPU memastikan seluruh anggota DPRD Jatim terpilih periode 2019-2024 telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) serta melengkapi syarat normatif lainnya.
"LHKPN sudah terpenuhi, dana kampanye juga sudah, dan yang paling penting anggota DPRD tidak ada satu pun yang jadi tersangka tindak pidana korupsi," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam.
"Setelah ini berkas usulan pelantikan segera dibawa ke Kementerian Dalam Negeri," kata Khofifah, usai melakukan pertemuan dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin.
Ia berharap, anggota DPRD Jatim bisa segera bekerja mencocokkan dengan Program Nawa Bhakti Satya, serta menyusun rencana strategis pembangunan dalam lima tahun ke depan, termasuk memasukkannya dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).
"Saya rasa teman-teman di DPRD Jatim juga bisa lari kencang, yang lama sudah mengetahui, dan yang baru bisa adaptasi dengan rencana strategis lima tahun ke depan," ujarnya pula.
Baca juga: KPU tetapkan 120 calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jatim
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Indah Wahyuni mengatakan segala persiapan pelantikan sudah berjalan baik, dan sekarang hanya menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Baru setelah itu ada proses penyusunan kelengkapan termasuk pimpinan sementara, itu diambil dari yang memperoleh suara pertama dan kedua," katanya.
Selain itu, selama pimpinan dewan belum definitif, maka anggota dewan tidak boleh melakukan kunjungan kerja, sebab semua alat kelengkapan dewan harus tersusun terlebih dahulu.
Baca juga: PDIP kuasai 27 kursi DPRD provinsi Jatim
KPU memastikan seluruh anggota DPRD Jatim terpilih periode 2019-2024 telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) serta melengkapi syarat normatif lainnya.
"LHKPN sudah terpenuhi, dana kampanye juga sudah, dan yang paling penting anggota DPRD tidak ada satu pun yang jadi tersangka tindak pidana korupsi," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019