ANTARA- BPJS Kesehatan melakukan sejumlah langkah untuk menghadapi defisit keuangan yang diproyeksikan mencapai 28 triliun rupiah hingga akhir tahun ini, di antaranya penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat dan memberikan suntikan dana, sesuai dengan amanah PP Nomor 87 Tahun 2013.(Arindra/Kuntum/Sony Namura/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019