(Antara) - Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, Papua menegaskan dua juta lebih masyarakat di Papua, terancam tidak bisa memilih dalam pemilu 2019 mendatang, hal ini disebabkan warga Papua baru 41 persen yang melakukan perekaman elektronik kartu tanda penduduk.
Copyright © ANTARA 2019