ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau TPK selama tahun 2024 mencapai Rp677 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Capaian di Gedung KPK, Selasa (17/12). (Azhfar Muhammad Robbani/Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024