KPK ungkap pemulihan aset negara pada 2024 capai Rp677 miliar

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mencatat pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau TPK selama  tahun 2024 mencapai Rp677 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Capaian di Gedung KPK, Selasa (17/12). (Azhfar Muhammad Robbani/Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2024