ANTARA - Sebanyak 15 komisioner dari tiga Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara menjalani sidang etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Knator Bawaslu Sultra, Senin (3/6). Pelanggaran yang diduga dilakukan yaitu mengabaikan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) hingga meloloskan mantan terpidana narkoba sebagai calon anggota legislatif. (Saharudin/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024