ANTARA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU, Senin (5/2). Hasyim dan kawan-kawan dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. (Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Amita Putri Caesaria)
Copyright © ANTARA 2024