48 Bidang Usaha Hanya untuk PMDN
Pemerintah menetapkan sebanyak 48 bidang usaha terbuka untuk investasi (penanaman modal) dengan syarat 100 persen modalnya dari dalam negeri. ...
Pemerintah menetapkan sebanyak 48 bidang usaha terbuka untuk investasi (penanaman modal) dengan syarat 100 persen modalnya dari dalam negeri. ...