Satgas Penanganan COVID-19 resmi membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci tangan Fasilitas Publik (Satgas Prokes 3M Faspub) pada 31 Agustus 2021. Satgas ini dibuat untuk memantau dan mengendalikan penerapan prokes dan 3M oleh masyarakat.
Copyright © ANTARA 2021