Hakim tunggal Agus Widodo membacakan putusan pada sidang praperadilan mantan ketua umum PPP Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Hakim tunggal Agus Widodo menggugurkan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Rommy. Agus menyebut pokok perkara yang menjerat Rommy sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga praperadilan digugurkan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Copyright © ANTARA 2019