Sejumlah pemohon melengkapi berkas pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (9/12/2024). Mahkamah Konstitusi hingga 9 Desember 2024 pukul 12:00 WIB telah menerima 150 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Copyright © ANTARA 2024