Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023). Aktor Ferry Irawan yang didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Venna Melinda tersebut divonis hukuman satu tahun penjara. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Copyright © ANTARA 2023