Pengamat: Putusan MK tak semata persoalan menang-kalah

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Dr Ahmad Atang. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon presiden nomor urut 02 tidak harus dilihat semata-mata persoalan menang atau kalah, tetapi harus dimaknai sebagai bagian dalam membangun demokrasi yang beradab.

"Demokrasi tidak bisa dibiarkan bergerak secara liar, akan tetapi harus dikendalikan melalui instrumen hukum, karena demokrasi tanpa hukum akan melahirkan masyarakat yang tidak tertib," kata Ahmad Atang, di Kupang, Minggu.

Dia mengemukakan pandangan itu, berkaitan dengan sikap Capres Prabowo Subianto yang belum mau menerima kemenangan Jokowi-Amin, meski menyatakan menghormati putusan MK walau sangat kecewa, berikut dampak politiknya.

Ia mengatakan, sikap Prabowo dan pendukungnya menegaskan bahwa legitimasi politik dan sosiologis selalu mengandung penafsiran, namun legitimasi yuridis selalu memberikan kepastian.

Baca juga: Prabowo: Kami hormati hasil MK

Karena itu, hasil sidang di MK telah memberikan kepastian akan sebuah proses politik yang disengketakan, kata Ahmad Atang pula.

"Bahwa keputusan tersebut tidak memuaskan semua orang, terlebih paslon 02, partai koalisi, masyarakat pemilih dan penasihat hukumnya, namun hal yang demikian wajar terjadi dan manusiawi, dan ini merupakan konsekuensi logis dari dampak hukum," katanya lagi.

Mantan Pembantu Rektor I UMK itu menambahkan, dengan keputusan MK tersebut, maka semua pihak harus tunduk dan taat tanpa harus mengambil sikap lain di luar koridor hukum.

Artinya, jika ada pihak yang mengambil langkah di luar konstitusi, apalagi mengganggu keamanan nasional, maka dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal, katanya pula.

Sungguh pun begitu, ujarnya pula, fakta politik telah memberikan pelajaran bahwa perbedaan dan keterbelahan masyarakat hanya muncul dalam proses, namun akan mereda setelah diketahui hasilnya.

"Maka apa yang diputuskan oleh MK tentu diharapkan akan menyudahi rivalitas politik di tingkat elit dan massa pendukung masing-masing calon," kata dia pula.

Keyakinan itu didasarkan pada kenyataan sosiologis bahwa politik paternalistik sangat berpengaruh terhadap resolusi sosial di akar rumput, kata Ahmad Atang.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Seribu harapan pada pemerintahan Jokowi jilid II Sebelumnya

Seribu harapan pada pemerintahan Jokowi jilid II

Herman Deru-Cik Ujang raih 2,2 juta suara pada Pilgub Sumsel 2024 Selanjutnya

Herman Deru-Cik Ujang raih 2,2 juta suara pada Pilgub Sumsel 2024