Moeldoko mengaku tak pernah memberi materi mengganggu nilai demokrasi

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Moeldoko. (Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Moeldoko menyampaikan anggapan Hairul Anas, saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga saat memberi kesaksian di sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) itu keliru.

Menurutnya dia tidak pernah memberikan pembekalan yang mengganggu nilai demokrasi. Namun ia membenarkan bahwa pernah menjadi pembicara untuk para saksi dalam persiapan menghadapi Pemilu.

"Saya (waktu itu) mengatakan kepada (calon) saksi, hey hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan maka kecurangan itu bisa saja terjadi, jadi kamu para saksi harus hati-hati," kata Moeldoko di Bandara Husein, Kota Bandung, Kamis.

Menurutnya inti dari pembekalan tersebut adalah dirinya menyampaikan bahwa para saksi harus hati-hati dalam mengawal proses Pemilu yang bisa saja terjadi kecurangan.

Dia juga menyampaikan bahwa tidak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi. Hal tersebut juga, kata dia, telah diakui oleh Hairul Anas sendiri dalam kesaksiannya.

"Dan itu diakui oleh Anas, dia mengakui bicara seperti ini 'tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan', dia sendiri mengatakan seperti itu," kata dia sambil mencontohkan pernyataan Anas.

Sebelumnya pada sidang sengketa Pilpres yang menghadirkan saksi dari tim Prabowo-Sandi di MK, Rabu (19/6), Hairul Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang diisi oleh Moeldoko sebagai pemateri.

Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

Baca juga: Moeldoko: tidak ada penggerakan pegawai BUMN dan ASN

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah ikuti konstitusi atas hasil Pemilu 2019

Baca juga: KSP sarankan masyarakat laporkan kecurangan pemilu sesuai peraturan

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Sidang MK, Ahli katakan laman Situng miliki 5 disclaimer Sebelumnya

Sidang MK, Ahli katakan laman Situng miliki 5 disclaimer

Herman Deru-Cik Ujang raih 2,2 juta suara pada Pilgub Sumsel 2024 Selanjutnya

Herman Deru-Cik Ujang raih 2,2 juta suara pada Pilgub Sumsel 2024