Demokrat raih 47 kursi di seluruh Sultra

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Logo Pemilu 2019 (Foto Antara Sumut/ist) (Foto Antara Sumut/ist/)
Kendari (ANTARA) - Partai Demokrat menyebutkan memperoleh 47 kursi pada Pemilihan umum (Pemilu) 2019 se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang tersebar di DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Sultra.

Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang, di Kendari, Minggu, mengatakan, dari jumlah kursi tersebut terdiri 42 kursi DPRD kabupaten/kota dan lima kursi DPRD Provinsi Sultra.

"Selain itu, kami juga meraih satu kursi untuk DPR RI dari Dapil Sultra atas nama Rusda Mahmud," kata Muh Endang.

Dikatakan, dari capaian perolehan kursi di DPRD kabupaten kota tersbeut, pihaknya memastikan merebut dua kursi ketua DPRD kabupaten yakni ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan dan Ketua DPRD Kolaka Utara.

"Pada dua daerah itu, kita menjadi peraih kursi dan suara terbanyak untuk legislatif sehingga kami memastikan merebut kursi ketua DPRD," katanya.

Sementara untuk DPRD provinsi kata Endang, pihaknya memastikan meraih kursi unsur pimpinan yakni sebagai wakil ketua dua DPRD Sultra dengan perolehan lima kursi.

"Kami masih mempertahankan unsur pimpinan di DPRD Sultra, seperti hasil pada Pemilu 2014," katanya.

Lima kader Demokrat Sultra yang lolos DPRD Provinsi Sultra, adalah Muh Endang, Rifqi Saifullah Rasak, Abdul Salam Sahadia, Jumarding dan Nur Ihsan.

Sementara itu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memastikan memperoleh satu kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara.

Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati, mengatakan, satu satunya kursi yamg diraih Hanura tersebut berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra IV yang meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Wakatobi.

"Dari data yang ada kami bisa mengamankan satu kursi dari Dapil Sultra IV atau dari 10 kursi yang diperebutkan," kata Wa Ode.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan berhasil mempertahankan dua kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua DPW PPP Sultra, Abdul Rasyid Syawal, mengatakan raihan dua kursi tersebut berasal dari Dapil Sultra IV yang meliputi Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi dan Kota Bau-bau. Kemudian kursi kedua dari Dapil Sultra II yang meliputi Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana.

Sementara itu Partai Amanat Nasional (PAN) menduduki kursi dewan terbanyak dari partai lainnya pada Pemilu 2019 untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan sertifikat perolehan suara KPU Sultra, PAN meraih delapan kursi DPRD Sultra periode 2019-2024, dari enam daerah pemilihan yang memperebutkan 45 kursi legislatif.

Ketua DPD PAN Sultra, Abdurahman Saleh, mengatakan pihaknya berhasil menempatkan kadernya dari enam dapil atau semua daerah pemilihan di Sultra.
 
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Legislator NTB harap "gonjang-ganjing" politik tidak berlanjut Sebelumnya

Legislator NTB harap "gonjang-ganjing" politik tidak berlanjut

Herman Deru-Cik Ujang raih 2,2 juta suara pada Pilgub Sumsel 2024 Selanjutnya

Herman Deru-Cik Ujang raih 2,2 juta suara pada Pilgub Sumsel 2024