Jadi terkait masalah ini, baru Partai Hanura dan Golkar sajaJakarta (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi menyatakan pihaknya belum menerima laporan dari beberapa partai yang mengemukakan dugaan kecurangan pemilu untuk DPRD Jakarta Selatan.
“Jadi terkait masalah ini, baru Partai Hanura dan Golkar saja,” ujar Puadi kepada ANTARA di kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Jakarta Utara, Selasa.
Padahal, sejumlah partai yang yang mempunyai wacana akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut adalah PKS, Partai Hanura, Partai Perindo dan PPP.
Sebelumnya, saksi dari keempat partai itu mengungkapkan dugaan perbedaan perolehan suara antara data pada formulir DB-1 milik KPU dengan data internal partai masing-masing pada pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, Kamis (9/5) dan Jumat (10/5).
Dua partai yang disebut Puadi itu pun belum menyerahkan laporan resmi, melainkan baru mengirimkan surat terkait dugaan kecurangan tersebut.
“Artinya ini kami sedang mengkonfirmasi agar surat ini dibalas sesuai dengan penyampaian surat, namun nanti kami sampaikan mekanismenya diatur lewat mekanisme laporan,” ujar Puadi.
Adapun mekanisme laporan yang dimaksud adalah penyertaan bukti-bukti berupa data yang valid.
Selanjutnya, Puadi menuturkan bahwa tindak lanjut atas laporan peserta pemilu itu akan dilakukan berdasarkan regulasi yang tercantum dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Pasal-pasal yang dirujuk oleh Puadi untuk menindaklanjuti laporan kecurangan pemilu adalah pasal 461 tentang pelanggaran administrasi serta pasal 532 tentang pelanggaran pidana pemilu.
Pewarta: Sri Muryono dan Suwanti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019