Jakarta (ANTARA) - KPU mulai menghimpun data penghitungan suara sementara berbasis formulir C-1 dari tempat pemungutan suara (TPS) atau hitungan nyata (real count).
"Untuk sistem penghitungan suara yang berbasis formulir C-1 di TPS yang dipindai dan diunggah itu bisa diketahui kalau penghitungan suara di TPS sudah selesai," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu.
Data sementara di laman real count KPU yakni pemilu2019.kpu.go.id, hingga Rabu (17/4) pukul 23.00 WIB sudah terhimpun suara di 181 TPS dari total 813.350 TPS atau baru 0.02225 persen.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memperoleh 17.999 suara atau 55,27 persen.
Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memperoleh 14.567 suara atau 44,73 persen.
Jumlah tersebut masih dinamis karena saat ini TPS sedang merampungkan proses penghitungan suara.
Selain real count, proses hitung dan rekap suara dilakukan secara manual yang dijadwalkan 25 April hingga 23 Mei 2019 secara nasional.*
Baca juga: KPU data TPS di 11 kabupaten yang adakan pemungutan suara susulan
Baca juga: Ketua KPU Sumsel jelaskan sebab kekacauan surat suara
Baca juga: Ratusan narapidana Lapas Ngawi tak dapat salurkan hak pilih
"Untuk sistem penghitungan suara yang berbasis formulir C-1 di TPS yang dipindai dan diunggah itu bisa diketahui kalau penghitungan suara di TPS sudah selesai," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu.
Data sementara di laman real count KPU yakni pemilu2019.kpu.go.id, hingga Rabu (17/4) pukul 23.00 WIB sudah terhimpun suara di 181 TPS dari total 813.350 TPS atau baru 0.02225 persen.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memperoleh 17.999 suara atau 55,27 persen.
Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memperoleh 14.567 suara atau 44,73 persen.
Jumlah tersebut masih dinamis karena saat ini TPS sedang merampungkan proses penghitungan suara.
Selain real count, proses hitung dan rekap suara dilakukan secara manual yang dijadwalkan 25 April hingga 23 Mei 2019 secara nasional.*
Baca juga: KPU data TPS di 11 kabupaten yang adakan pemungutan suara susulan
Baca juga: Ketua KPU Sumsel jelaskan sebab kekacauan surat suara
Baca juga: Ratusan narapidana Lapas Ngawi tak dapat salurkan hak pilih
Pewarta: Dewa Wiguna, M Arief Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019