Kami telah melakukan penyelesaian atas 17,5 juta DPT yang dilaporkan bermasalah. Kesimpulannya data pemilih 17,5 juta itu wajar dan apa adanya, karena regulasi atau kebijakan pencatatan sipil
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI menekankan data 17.553.299 DPT yang sempat dilaporkan bermasalah, merupakan data yang wajar apa adanya.
"Kami telah melakukan penyelesaian atas 17,5 juta DPT yang dilaporkan bermasalah. Kesimpulannya data pemilih 17,5 juta itu wajar dan apa adanya, karena regulasi atau kebijakan pencatatan sipil," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Senin.
Viryan menjelaskan dasar pihaknya mengambil kesimpulan itu.
Sebelumnya KPU menerima laporan dari Badan Pemenangan Nasional 02 tentang dugaan 17,5 juta DPT bermasalah, karena 17,5 juta pemilih itu memiliki tanggal dan bulan lahir sama yakni 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember.
KPU kemudian merespon dengan melakukan tiga langkah penyelesaian.
Langkah pertama, KPU berkoordinasi dengan Dukcapil dan telah dijelaskan bahwa pencatatan administrasi kependudukan awal tahun 1970-an, saat menggunakan SIMDUK sebelum tahun 2004, seluruh penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya ditulis 31 Desember.
Sementara itu sejak berlakunya SIAK tahun 2004, penduduk yang lupa atau tidak ingat tanggal lahirnya, ditulis 1 Juli.
Penjelasan Dukcapil ini menunjukkan bahwa banyaknya jumlah pemilih yang memiliki tanggal lahir sama 31 Desember dan 1 Juli adalah wajar.
Langkah kedua, KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi faktual terhadap tiga kelompok data tersebut secara acak dan sederhana, dengan cara mengambil sampel melalui pengundian yang dihadiri perwakilan Tim Kampanye Nasional 01 dan BPN 02, serta Bawaslu.
Dari pengundian, diperoleh 1.604 pemilih yang dijadikan sampel dalam verifikasi faktual.
Hasil verifikasi faktual dari total 1.604 pemilih, sebanyak 1.405 (87,59 persen) ada dan datanya benar; 105 (6,55 persen) ada dan diperbaiki; 74 (4,61 persen) ada dan data kependudukan belum dicetak/hilang; 16 (1 persen) ada dan data tidak memenuhi syarat; 4 (0,25 persen) tidak ada dan data tidak memenuhi syarat.
Sehingga dari 1.604 sampel, diketahui bahwa 1.584 (98,75 persen) terverifikasi faktual ada orangnya sementara 20 sampel (1,25 persen) tidak ada orangnya dan telah dicoret.
Viryan mengatakan KPU telah menyampaikan hasil penelusuran tersebut kepada TKN 01 dan BPN 02, di mana keduanya mengapresiasi kerja KPU.
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019