Pamekasan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Jawa Timur, Rabu pagi, mengagendakan pemeriksaan kepada Bupati Baddrut Tamam terkait keterlibatannya dalam kegiatan politik Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin beberapa hari lalu.
Menurut Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi, Rabu, institusinya memandang perlu meminta penjelasan secara langsung kepada bupati, menanggapi laporan yang disampaikan masyarakat.
"Inti dari undangan kami hari ini, guna meminta penjelasan atau klarifikasi secara langsung," kata Saidi.
Saidi yang juga santri Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan ini menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima keterangan tertulis dari Pemkab Pamekasan terkait kehadiran Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di acara kampanye Calon Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan beberapa hari lalu.
Berdasarkan surat Bawaslu Nomor; 091/Bawaslu-Prov-JI-19/III/2019 tentang Permintaan Keterangan tertanggal 26 Maret 2019, Bupati Baddrut Tamam diundang hadir ke Bawaslu Pamekasan sekitar pukul 10.00 WIB, tapi hingga pukul 10.30 WIB tidak datang.
Menurut Sekda Pemkab Pamekasan Andik F Tjahjono, bupati tidak menghadiri undangan Bawaslu, karena sedang berada di Jakarta menghadiri undangan pemerintah pusat.
"Makanya, undangan FGD di Mapolres Pamekasan yang sedianya juga dihadiri bupati, diwakilkan ke saya," kata Sekda saat menghadiri acara Fokus Grup Diskusi di Hotel Odaita Pamekasan.
Sementara, terkait kehadiran Bupati Baddrut Tamam ke acara kampanye Cawapres KH Ma'ruf Amin, Sekda menjelaskan, bupati saat itu sedang cuti dan kehadirannya sebagai pengurus partai, bukan sebagai Bupati Pamekasan.
Baca juga: Bawaslu intensifkan pengawasan kampanye rapat umum
Baca juga: Bawaslu ingatkan tidak boleh ada intimidasi di TPS
Menurut Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi, Rabu, institusinya memandang perlu meminta penjelasan secara langsung kepada bupati, menanggapi laporan yang disampaikan masyarakat.
"Inti dari undangan kami hari ini, guna meminta penjelasan atau klarifikasi secara langsung," kata Saidi.
Saidi yang juga santri Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan ini menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima keterangan tertulis dari Pemkab Pamekasan terkait kehadiran Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di acara kampanye Calon Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan beberapa hari lalu.
Berdasarkan surat Bawaslu Nomor; 091/Bawaslu-Prov-JI-19/III/2019 tentang Permintaan Keterangan tertanggal 26 Maret 2019, Bupati Baddrut Tamam diundang hadir ke Bawaslu Pamekasan sekitar pukul 10.00 WIB, tapi hingga pukul 10.30 WIB tidak datang.
Menurut Sekda Pemkab Pamekasan Andik F Tjahjono, bupati tidak menghadiri undangan Bawaslu, karena sedang berada di Jakarta menghadiri undangan pemerintah pusat.
"Makanya, undangan FGD di Mapolres Pamekasan yang sedianya juga dihadiri bupati, diwakilkan ke saya," kata Sekda saat menghadiri acara Fokus Grup Diskusi di Hotel Odaita Pamekasan.
Sementara, terkait kehadiran Bupati Baddrut Tamam ke acara kampanye Cawapres KH Ma'ruf Amin, Sekda menjelaskan, bupati saat itu sedang cuti dan kehadirannya sebagai pengurus partai, bukan sebagai Bupati Pamekasan.
Baca juga: Bawaslu intensifkan pengawasan kampanye rapat umum
Baca juga: Bawaslu ingatkan tidak boleh ada intimidasi di TPS
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019