Pimpinan MPR: terlalu jauh minta Mendagri mundur karena KTP-e

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Wakil Ketua MPR Mahyudin.(Humas MPR)
Palangkaraya (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan terlalu jauh jika meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mundur, setelah kasus ditemukannya karung berisi KTP-elektronik di Jakarta Timur. 

"Belum perlu sampai kesitu. Itu kadang 'latah' saja, ada masalah sedikit langsung Mendagri disuruh mundur," kata Mahyudin disela kunjungan kerja di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu. 

Mahyudin menegaskan sebaiknya peristiwa tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya. 

"Ini kan sedang diperiksa, apa tercecer atau dibuang. Tapi paham saya lucu kalau tercecer sebanyak itu, pasti ada oknum yang kita sendiri tidak tahu apa maksudnya, apakah ada hubungan dengan Pilpres atau tidak. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum," ujarnya. 

Dia mengatakan Kementerian Dalam Negeri sendiri juga harus siap menindak jika ternyata pelaku yang membuang KTP elektronik itu adalah oknum internal kementerian. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menduga ada motif politik dibalik ditemukannya KTP elektronik kedaluwarsa dalam karung di Jakarta Timur.

Dia mengatakan KTP yang sudah kedaluwarsa itu tidak dapat digunakan lagi, sehingga jika memang sengaja dibuang, maka hanya untuk membuat gaduh situasi di tahun politik. 

Dia mengatakan sesuai aturan, KTP elektronik kedaluwarsa atau rusak harus dimusnahkan dengan cara digunting. 

Mendagri juga menekankan temuan KTP elektronik itu, termasuk terungkapnya penjualan blanko KTP elektronik belum lama ini, tidak mengganggu sistem. 

"Sistem tetap aman," kata Tjahjo beberapa waktu lalu.

Baca juga: Komisi II DPR sambut baik wacana Pansus KTP elektronik

Baca juga: Gerindra siap biayai perangkat IT KTP-E


 
Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Gerindra siap biayai perangkat IT KTP-E Sebelumnya

Gerindra siap biayai perangkat IT KTP-E

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024